Amankan Dua Pelaku, Polisi Malaysia dan Polri Berhasil Ungkap TPPO

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bengkalis, RBO – Atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kepolisian Malaka, Malaysia dan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Polda Riau, Polri, telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan 28 Pekerja Migrasi Indonesia (PMI), di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (05/06/23) lalu.

Berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang Kapal Ferry yang dikenakan _Not To Land_ oleh Imigresen Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.

Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

“Atas info tersebut pada hari Senin, 5 Juni 2023 kemudian Satreskrim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (07/06/23).

Lebihlanjut dijelaskan, pada pukul 14.00 WIB Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jl. Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru.

Dari hasil interogasi, para PMI mengaku diurus oleh A sebagai koordinator dan M sebagai anggota.  Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara tim dibagi untuk mencari para pelaku.

Pada hari yang sama tim mendapatkan informasi pelaku a/n. M berada di sebuah Kos-kosan di
Jl. Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.

Selanjutnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

“Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain, 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,” kata Kapolres.

“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain,” ujar Kapolres. (L.Batu).

Related posts

Leave a Comment