Aksi Bengis Oknum Debt Colector Rampas Sepeda Motor di Jalanan Cibiru Bandung, Pemilik Ditelantarkan
BANDUNG, RBO – Kecaman dan kebingungan melanda Cibiru, Kota Bandung, setelah serangkaian aksi meresahkan yang melibatkan debt collector yang merampas sepeda motor di jalanan. kamis 31 Agustus 2023 lalu.
Kasus ini semakin membingungkan karena pemilik motor hanya diberikan secuil kertas dengan tulisan “PT Putra Asmoro Jaya” tanpa dilengkapi nomor telepon atau alamat yang jelas, menyisakan pemilik motor, yang diketahui bernama Pahim, dalam keadaan terlantar.
Aksi ini terjadi dengan cepat dan mengejutkan bagi pemilik kendaraan yang sedang beraktivitas di Cibiru. Mereka disambut oleh sekelompok individu yang mengaku sebagai debt collector yang berafiliasi dengan PT Putra Asmoro Jaya.
Para debt collector tersebut memaksa pemilik motor untuk menyerahkan kendaraan mereka dengan dalih tunggakan yang belum diselesaikan.
Yang membuat kebingungan semakin besar adalah bahwa pemilik motor hanya diberikan secarik kertas dengan tulisan nama perusahaan tanpa rincian yang jelas.
Tanpa nomor telepon atau alamat yang bisa dihubungi, pemilik motor seperti Pahim diterlantarkan tanpa ada rasa kemanusiaan Pahim pun kebingungan tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Kejadian ini mengundang pertanyaan tentang praktik dan metode yang digunakan oleh debt collector, termasuk apakah tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemilik motor yang ditinggalkan dalam kondisi terlantar juga menimbulkan kebisingan akan melindungi konsumen.
Masyarakat dan otoritas setempat mengecam keras tindakan yang meresahkan ini dan mendesak pihak yang berwenang untuk menginvestigasi kasus tersebut. Perlindungan hak-hak konsumen dan penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keadilan di masyarakat.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik pengumpulan utang dan perlindungan konsumen di Indonesia. Semua pihak berharap agar tindakan meresahkan semacam ini tidak terulang dan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengatasi kasus ini serta melindungi hak-hak konsumen yang terkena dampak. (Herman)