JAKARTA, RBO – Pemantau Keuangan Negara melakukan Aksi Demo pada saat Rakenis di Hotel Novotel Bandung Tanggal 5 sampai 7 September 2022.
Hal itu dikatakan Patar Sihotang SH MH pada saat Konferensi Pers di Kantor Pusat PKN jl Caman Raya no 7 Jatibening Bekasi.
Patar menjelaskan, Aksi Demo dilaksanakan pada tanggal 6 September 2022 mulai jam 10.00 Wib dengan jumlah massa kurang lebih 50 prang untuk berorasi rasi Orasi sambil penyebaran selebaran dan Pamplet.
Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, dan Gede Narayana menerima 6 Perwakilan dari Pemantau Keuangan Negara PKN yang di pimpin Patar Sihotang SH MH sebagai Ketua PKN.
Pada saat pertemuan tersebut, Patar menyampaikan maksud dan tujuan aksi demo dalam rangka perbaikan Kinerja Lembaga Komisi Informasi yang PKN anggap sudah melenceng dari Tujuan dan latar belakang lembaga Komisi Informasi di bentuk.
“Kami meminta agar dilakukan Revisi UU no 14 Tahun 2008, agar Lembaga Komisi Informasi benar benar Mandiri dalam penggunaaan anggaran dari APBN.
Menurut Patar, ada terindikasi Komisioner yang berada di 2 badan publik dan Komisioner yang yang tidak cerdas dan tidak profesional dan Independen.
“Sebab, banyak putusan Komisioner yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat, dalam hal ini rakyat PKN,” tegas Patar.
Pada saat itu salah satu Komisioner menyampaikan, anggaran yang digunakan oleh Lembaga Komisi Informasi masih berada dibawah Kementerian Kominfo.
Pasca dkialog, selanjutnya dari Pemantau Keuangan Negara menyampaikan tuntutan, pihaknya ingin Komisi Informasi mendorong Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk mengajukan Revisi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 kepada DPR RI.
“Kami juga minta ganti Komisioner yang terindikasi tidak independen dan bekerja paruh waktu atau bekerja di dua badan publik dan Komisioner yang tidak Profesional,” papar Patar.
Aksi ini kata dia, sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan Rakyat dalam hal ini PKN, karena sangat terasa bagi rakyat seluruh Indonesia atas perilaku arogansi dan kesombongan oknum Komisioner yang menganggap lembaga PKN itu tidak berharga dan dianggap remeh.
Padahal, secara de dakto dan de jure PKN sudah mendapat pengesahan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham dan memiliki Lembar Berita Negara, bahkan PKN sudah beberapa kali menerima penghargaan dari Negara CQ dari Kepolisian Republic Indonesia.
“Penghargaan ini, atas peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi sesuai PP 43 Tahun 2018, belum lagi masih banyak Komisioner yang kinerjanya tidak cerdas dan profesional, sehingga banyak putusan yang tidak masuk akal dan menyakiti hati rakyat.
Nampak hadir dama aksi demo itu Anggota PKN kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat antara lain Bekasi, Karawang ,Cianjur, Purwakarta, Garut ,Ciamis Bandung Barat dan Bandung.
Patar berharap, dengan aksi demo ini, menjadi masukan dan koreksi kepada lembaga Komisi Informasi. Karena rakyat Indonesia mengharapkan lembaga ini jadi garda terdepan untuk menciptakan Budaya keterbukaan dan transparansi sehingga tercipta pemerintah yang bersih (Good Governtmen).
“Sehingga terwujud dan tercapai masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita cita para pahlawan kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya. (TIM)