SUMEDANG, RB.Online – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2021 selama 27 hari dimulai Selasa sekarang.
Hal itu terungkap pada acara Penyerahan Laporan Keuangan 2021 dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 yang diikuti oleh tiga Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyambut baik atas rencana BPK RI untuk menurunkan timnya dalam Pemeriksaan Audit Terperinci di Kabupaten Sumedang yang berlangsung 22 Maret 2022 sampai dengan 23 April 2022.
“Pada prinsipnya kami siap untuk menerima Tim Pemeriksa dari BPK RI dan sudah menjadi komitmen seluruh SKPD di Kabupaten Sumedang untuk senantiasa proaktif dan bekerja sama dengan baik sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Menurut Bupati, dilaksanakannya Pemeriksaan Terinci merupakan suatu kebutuhan yang akan berdampak positif, terkhusus untuk laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
“Bagi kami pemeriksaan ini menjadi keharusan dan akan berdampak kepada lebih berkualitasnya laporan keuangan kami,” ujarnya.
Menurut Bupati, hasil pemeriksaan akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memperbaiki kinerja laporan keuangan, sehingga dapat mencapai tujuan yaitu sesuai standar akuntansi pemerintah, lebih efektif dan efisien dalam sistem pengendalian internal yang telah ditentukan.
“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas laporan kami sehingga betul-betul laporan keuangan kami sesuai standar akuntasi pemerintah. Bisa menggambarkan kecukupan pengungkapannya, bisa mematuhi peraturan, dan lebih efektif dalam sistem pengendalian internalnya,” tuturnya.
Bupati menjelaskan, bahwa IPM Kabupaten Sumedang mengalami kenaikan dan menempati peringkat ke-3 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“IPM kami alhamdulillah naik dan Sumedang sendiri rangking 3 diantara Kabupaten di Jawa Barat,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, Angka Kemiskinan di Jawa Barat rata-rata naik 0,6 dan Sumedang sendiri mengalami kenaikan namun masih di bawah rata – rata yaitu 0,4.
“Walaupun sama-sama mengalami kenaikan, tapi Angka Kemiskinan di Sumedang hanya naik 0,4 atau masih di bawah rata-rata Jawa Barat. Pertumbuhan kenaikan kemiskinannya pun lima terendah di Jawa Barat,” ujarnya.
Sememtara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus khotib menjelaskan kondisi APBD Sumedang yang menunjukkan adanya penurunan sehubungan dengan Pandemi Covid-19.
“Pendapatan menurun dari Rp. 2,9 Triliun 2020 menjadi 2,8 tahun 2021. Pengeluarannya pun menurun dari Rp. 2,8 Triliun menjadi 2,7 Triliun di Tahun 2021. Jadi ini dipastikan karena Covid-19 kemarin,” katanya.
Agus menegaskan, tujuan dari APBD adalah pembangunan yang harus mensejahterakan masyarakatnya.
“Kami berharap dari hasil APBD ini bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi Pemda Kabupaten Sumedang yang dari tahun Ke tahun Indeks Pembangunan Manusia
(IPM)-nya terus meningkat meskipun dilanda Pandemi Covid-19.
“Meskipun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumedang meningkat dari 10,26 menjadi 10,71, alhamdulillah IPM-nya meningkat dari 74,64 menjadi 74,80,” ucapnya. (Riks)