Bahas Perekonomian, Wabup Sumedang Hadiri Rapat Lintas Sektoral di Kecamatan Paseh

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Penataan wilayah Kecamatan Paseh Paseh dimaksudkan untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumedang.

Itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Paseh.

Acara ini digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Selasa (15/3/2022).

“Tujuan penataan wilayah Paseh ini diantaranya untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pariwisata, perdagangan, jasa dan pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Wabup.

Ia mengatakan, dalam Perda No. 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Tahun 2018 – 2038 Kabupaten Sumedang disebutkan bahwa Wilayah Paseh berperan penting sebagai pusat pelayanan di kecamatan, perdagangan lokal, wisata dan koleksi.

“Dalam Perda RTRW Sumedang.4 tahun 2018, Paseh berfungsi sebagai pusat pelayanan pemerintahan kecamatan, pusat perdagangan lokal, pusat kegiatan pariwisata dan pusat kegiatan koleksi. Bahkan telah kami ajukan dalam sistem OSS (Online Single Submission) tentang RDTR Paseh ini,” ungkapnya.

Meski masih ada catatan yang mesti diperbaiki, Wabup berharap keluarnya surat perizinan dari pusat dapat merangkul banyak investor untuk pembangunan dan pemulihan perekonomian di Kabupaten Sumedang.

“Di sini ada beberapa catatan dari Kementerian ATR/BPN yang harus diperbaiki lagi. Saya berharap perizinan ini bisa segera keluar dari pusat. Apalagi sekarang ini iklim investasi sudah mulai menggeliat dan bergairah kembali. Mudah – mudahan perekonomian Sumedang Semakin baik lagi ke depannya,” kata Wabup.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamal Marzuki dalam arahannya mengatakan, Pemerintah diharuskan membuat RDTR yang langsung terintegrasi OSS untuk semakin mempermudah perizinan bagi investor luar kota maupun dari luar negeri.

“Pemerintah membuat RDTR yang terintegrasi dengan OSS agar proses perizinan nanti sudah menggunakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR,” ujarnya.

Dengan adanya OSS, lanjut Dirjen, semua terbit langsung oleh mesin sehingga mempermudah investor dari luar kota bahkan dari luar negeri untuk berinvestasi.

“Setelah ditetapkannya Perbup, daerah yang sudah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS dan semua proses perizinan berusaha akan berjalan secara otomatis,” tutupya.

Turut hadir secara tatap muka Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dan
Bupati Siak, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Wakil Bupati Pangandaraan, Bupati Batu Bara dan Pimpinan DPRD beserta SKPD terkait.

Hadir pula secara ‘video confrence’, tujuh belas unsur Kementerian/Lembaga dan enam Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *