Hati-Hati, Jangan Terjebak Dalam Lembah Kesyirikan

0 0
Read Time:7 Minute, 24 Second

Oleh : Abd.Mukti 

Pemerhati Kehidupan Beragama

Sungguh memprihatinkan menyaksikan tayangan video yang viral di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam video tersebut, tampak sejumlah umat Islam menjalankan ritual ‘ibadah’ di sebuah area pemakaman.

Mereka melakukan gerakan menyerupai salat, tetapi tanpa ruku dan sujud yang syar’i, hanya berdiri tegak lalu membungkukkan badan ke bawah secara berulang-ulang mengelilingi makam tokoh yang dianggap keramat.

Apabila kita merujuk pada ketentuan syariat Islam, praktik ritual tersebut mengandung pelanggaran fundamental yang wajib diluruskan. Pertama, tata cara ibadah semacam itu tidak memiliki pijakan sama sekali dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.

Padahal, setiap amalan yang tergolong ibadah mahdhah wajib memenuhi dua rukun utama: berpijak pada petunjuk Rasulullah ﷺ (ittiba’) dan dilakukan secara ikhlas semata-mata karena AllahTaala.

Allah ﷻ secara tegas menegaskan prinsip ini dalam Al-Qur’an:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan kebajikan dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS Al-Kahfi [18]: 110)

Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna “mengerjakan amalan salih” adalah amalan yang sesuai dengan syariat Allah dan petunjuk Nabi Muhammad ﷺ.

Sementara makna “tidak mempersekutukan sesuatu pun” adalah memurnikan niat hanya demi mengharap keridaan Allah ﷻ. Tanpa terpenuhinya dua rukun ini (ikhlas danittiba’), suatu amalan ibadah akan tertolak. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pelaksanaan ziarah kubur maupun amalan ibadah lainnya wajib tunduk pada Sunnah Nabi, bukan didasari oleh tradisi nenek moyang atau rekaan pribadi. Beribadah tanpa landasan syariat tergolong sebagai perbuatan bid’ah yang diharamkan dalam beragama.

Pelanggaran kedua :

Kalau kita perhatikan bahwa ritual itu kayaknya buah dari pemahaman tawassul kepada orang yang sudah meninggal dunia. Hal ini memang ada ulama yang membolehkannya. Tapi juga banyak yang mengharamkannya. Di lapangan sering dalam prakteknya banyak orang yang ziarah kubur berdoa dan memohon kepada ahli kubur, bukan mendoakan ahli kubur.

Ziarah kubur itu sangat dianjurkan dalam Islam. Ahli kubur itu diibaratkan orang yang karam dalam kapal. Mereka sangat mengharapkan doa orang-orang yang masih hidup. Tapi sayang orang-orang berziarah justru minta tolong atau berdoa kepada ahli kubur agar mengabulkan hajatnya.

Fenomena seperti itu lantaran kurang mendapat pencerahan dari ustadz atau kiyainya. Karena kebodohannya dalam bertawassul sehingga narasinya salah besar yakni berdoa mohon kepada ahli kubur untuk mengabulkan hajatnya.

Salah satu contohnya : ada vidio yang viral juga sekelompok orang yang sedang di makam, mereka berucap ,” ya habib Husen kabulkan hajat kami”. Narasi ini berulang-ulang diucapkan orang-orang itu.

Narasi seperti itu jelas bentuk doa atau mohon pertolongan kepada Habib Husen. Alih-alih mendapat pahala dari Allah Taala tapi justru terjebak dalam dosa syirik yang sangat dibenci Allah swt.

Karenanya kita merasa kasihan kepada mereka yang terjebak dalam kesyirikan walau mereka tidak tau. Orang-orang seperti inilah yang harus kita tolong untuk diberikan pencerahan yang baik.

Adapun tawassul yang disepakati Ulama adalah : tawassul dengan menyebut sifat dan nama Allah (al-asmaul husna), tawassul dengan amal shalih yang sudah dilakukannya dan tawassul dengan doa orang shaleh yang masih hidup.

Dalam al-Qur’an yang terkait dengan tawassul atau ‘wasilah’ digunakan oleh Allah swt. sebanyak dua kali, yaitu pada:

QS. Al-Mâ’idah, 5:35, ”

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ”

(Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah swt. dan bersungguh-sungguhlah mencari jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan).

Ayat kedua, QS. Al-Isra’, 17:56-57, ”

قُلْ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا. أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمْ الْوَسِيلَةَ ”

“(Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan) selain Allah swt., maka mereka tidak akan mampu mengelakkan bahaya dari kamu dan tiada (juga) pengalihan. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan ke Tuhan mereka”

Menurut para mufasir, yang dimaksud dengan wasilah pada ayat di atas adalah iman dan amal saleh, atau jalan yang dipakai seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah swt., seperti: usaha memperbanyak ibadah, berbuat kebajikan, menegakkan budi pekerti luhur, dan belas kasihan kepada sesama.

Pandangan lain, wasilah adalah permintaan pertolongan kepada orang lain yang masih hidup untuk membacakan do’a dan memohonkan sesuatu kepada Allah swt.

Hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah saw. Mereka meminta Nabi saw. agar mendo’akan mereka. Umar bin Khattab pernah meminta Ibnu ‘Abbas (paman Nabi saw.) ketika mengerjakan salat istisqâ’ (minta hujan), agar membaca do’a.

Menurut Prof.Dr. Mutawalli al-Sya’rawi, sikap sahabat Nabi di atas didasarkan pada hadis riwayat Imam Muslim, Abu Daud, Imam al-Turmuzi, dan al-Nasa’iy. Karena itu, minta tolong kepada orang-orang yang masih hidup untuk dido’akan tidak dilarang oleh agama, dan inilah yang dimaksud wasilah dengan do’a Nabi saw., para wali, dan para orang saleh lainnya.

Namun bertawassul kepada orang-orang yang sudah meninggal dunia, dalam pandangan al-Sya’rawi yang dikutip dari Ibnu Taimiah, sudah dipandang perbuatan syirik, karena untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. tidak perlu menyandarkan diri kepada roh-roh atau kesalehan orang-orang yang sudah meninggal dunia dan menjadikannya sebagai perantara. Ini adalah sikap kaum paganist Arab Jahiliah. Dalam QS. Al-Zumar/39:3, Allah berfirman

” وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى ”

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah swt. (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah swt. dengan sedekat-dekatnya).

Menurut Dr. Yusuf Qardhawi, perbuatan meminta tolong, meminta berkah, atau berdo’a agar dikabulkan niatnya, disembuhkan penyakitnya, dan sebagainya kepada Allah swt. lewat perantaraan orang yang sudah meninggal dunia termasuk perbuatan syirik akbar khâfi (syirik besar yang tersembunyi).

Berdoa Hanya kepada Allah

Beribadah dan berdoa itu hanya kepada Allah bukan kepada Nabi, wali,kiai dan makhluk lainnya.

Dalam Al-Quran Allah ta’ala dengan tegas melarang berdoa kepada selain Allah swt :

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّـهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu berdoa kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus: 106).

Dalam ayat yang lain juga Allah ta’ala melarang berdoa kepada selain Allah :

وَلَا تَدْعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ ۘ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ

“Janganlah kamu berdoa di samping (berdoa) kepada Allah, juga berdoa kepada selain-Nya. Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia” (QS. Al-Qashash: 88).

Dampak dan Bahaya Dosa Syirik :

Tidak diampuni Allah: Berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Nisa: 48, Allah tidak akan mengampuni dosa syirik bagi yang membawa dosa tersebut sampai mati, tetapi Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

Menghapus seluruh amal baik: Segala bentuk kesyirikan dapat merusak dan menggugurkan pahala amal ibadah yang pernah dilakukan.

Diancam masuk neraka: Orang yang mati dalam keadaan berbuat syirik diharamkan masuk surga dan kekal di dalam neraka.

Termasuk dosa pembinasa: Rasulullah ﷺ memasukkan syirik ke dalam daftar dosa besar yang membinasakan diri manusia.

Solusi dan Langkah Pencegahan :

Perkuat tauhid: Pelajari dan teguhkan keimanan dengan mengesakan Allah SWT dalam rububiyah, uluhiyah, serta asma wa sifat.

Waspadai syirik kecil (ashghar): Seperti riya’ atau beramal bukan karena Allah, yang dikhawatirkan dapat menimpa siapa saja.

Segera bertobat: Pintu tobat selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang menyadari kesalahannya dan kembali kepada Allah sebelum ajal tiba.

Semoga kita dapat istiqamah dalam tauhid, tidak meremehkan dosa syirik baik syirik besar maupun syirik kecil.

Wal’iyadzu billah.

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *