Tolak Geotermal Gunung Tampomas, Majelis Sumedang Larang Audiensi dengan Komisi IV DPRD
SUMEDANG, RBO – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang digelar pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Rapat yang membahas rencana pemanfaatan panas bumi atau geotermal Gunung Tampomas tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.
Agenda RDPU tersebut membahas tiga isu krusial, yakni pelindungan cagar budaya, pelestarian mata air, dan keselamatan warga dalam rencana pemanfaatan energi panas bumi Gunung Tampomas. Isu ini menjadi perhatian serius masyarakat adat.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV, Asep Roni Hidayat, beserta seluruh anggota Komisi IV. Hadir pula perwakilan dari pihak eksekutif terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi besar merusak kelestarian alam Gunung Tampomas itu sendiri.
Menurut Majelis Adat, Gunung Tampomas bukan hanya sekadar bentang alam, tetapi juga merupakan kawasan cagar budaya, sumber kehidupan mata air bagi warga di sekitarnya, serta ruang sakral adat yang harus dijaga keutuhannya. Eksploitasi geotermal dikhawatirkan akan mengancam ketiga aspek tersebut.
Masyarakat adat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait keselamatan warga jika proyek geotermal tetap dipaksakan. Kerusakan lingkungan, berkurangnya debit mata air, hingga potensi bencana geologis menjadi alasan utama penolakan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., menyatakan pihaknya akan menampung dan melaporkan seluruh aspirasi masyarakat adat kepada Pimpinan DPRD. Aspirasi ini dianggap penting dan harus ditindaklanjuti secara serius.
Ia menambahkan, sebagai langkah selanjutnya DPRD akan segera melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan.
Hasil dari rapat kerja tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kembali kepada masyarakat, khususnya kepada Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. (Nbbn)
