Resah Dugaan Miras dan Hiburan Malam, Warga Sindangwargi Sambangi DPRD Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RBO — Polemik keberadaan tempat hiburan Kings Family Karaoke di Kota Tasikmalaya memasuki babak baru. Gelombang penolakan warga RW 11, Kampung Sindangwargi, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, resmi bermuara ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (01/10/2026).
Puluhan warga mendatangi gedung wakil rakyat untuk meluapkan kekecewaan sekaligus mendesak tindak lanjut nyata atas aktivitas operasional lokasi tersebut yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Dalam forum audiensi di Ruang Rapat Badan Anggaran yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD serta gabungan Komisi I, II, III, dan IV, perwakilan warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar keberadaan bisnis hiburan, melainkan sudah menyentuh ranah keresahan sosial dan keberlangsungan nilai-nilai religius daerah.
Ketua RW 11, Yazid, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari oleh temuan botol-botol bekas minuman keras (miras) di sekitar pemukiman warga, serta maraknya lalu lalang kendaraan pada larut malam.
Ia mengaku laporan terkait hal tersebut sebenarnya sudah dilayangkan ke pihak kepolisian sejak Agustus lalu, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini sejak 9 Agustus 2026. Sampai sekarang belum ada tanggapan yang kami harapkan. Ini sudah darurat bagi lingkungan kami,” ujar Yazid di hadapan para wakil rakyat.
Yazid menambahkan, keberadaan aktivitas yang diduga erat kaitannya dengan peredaran miras tersebut mengancam moralitas generasi muda, terlebih Kota Tasikmalaya menjunjung tinggi identitas sebagai Kota Santri.
“Botol-botol miras yang kami temukan itu diduga berasal dari tempat karaoke tersebut. Kami juga melihat kendaraan masuk pada malam hari. Ini yang membuat warga semakin resah. Kami takut ini menjadi efek negatif bagi generasi berikutnya. Intinya, kalau memang ditemukan pelanggaran terkait penjualan miras dan aktivitas tempat karaoke, kami meminta agar segera ditindak dan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tensi semakin memanas ketika warga menyampaikan peringatan mengenai potensi terjadinya aksi sepihak jika pemerintah daerah dan aparat terkesan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Kalau tidak segera ada tindakan, kami warga yang akan bertindak,” cetus Yazid.
Ancaman aksi sepihak ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD setempat untuk mengedepankan fungsi pengawasan dan kepastian hukum.
Langkah pemeriksaan objektif mulai dari keabsahan izin usaha, jam operasional, hingga pembuktian dugaan peredaran miras menjadi hal mutlak yang harus dibuktikan secara terbuka.
Kini, publik menunggu ketegasan Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk menghadirkan solusi konkret demi mencegah meletusnya konflik horizontal di tengah masyarakat. (Yoga)
