Kabut Asap Kembali Kepung Sumsel, Aktivis 98 Soroti Lemahnya Pencegahan Karhutla

0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

PALEMBANG, RBO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Aktivis 98 Sumatera Selatan, Nachung Tajudin, yang menilai berulangnya karhutla setiap tahun perlu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.

Nachung mengatakan, kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian hingga aktivitas penerbangan.

Menurutnya, karhutla yang terus berulang tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana musiman.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pencegahan dan pengawasan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Ini merupakan lemahnya pengawasan pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Nachung Tajudin saat dimintai tanggapan, Sabtu (4/10/2026).

Ia menyoroti pola kebakaran yang menurutnya kerap muncul di kawasan yang sama, terutama wilayah lahan gambut dan perkebunan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait dinilai perlu memperkuat pemetaan kawasan rawan, sistem deteksi dini serta pengawasan sebelum memasuki periode rawan kebakaran.

Nachung juga mempertanyakan efektivitas satuan tugas (satgas) penanggulangan karhutla, termasuk langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun lalai sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah titik api membesar. Pencegahan, pengawasan lapangan dan penindakan terhadap pelaku harus berjalan secara bersamaan.

“Jangan sampai rakyat hanya menjadi korban asap, sementara yang membakar lahan tidak pernah tersentuh hukum. Negara harus hadir sebelum api membakar, bukan hanya hadir saat asap sudah sesak,” ujarnya.

Dampak kabut asap, lanjut dia, paling dirasakan masyarakat. Aktivitas sekolah dapat terganggu, masyarakat berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, sementara aktivitas ekonomi dan mobilitas warga ikut terdampak.

Karena itu, Nachung mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap wilayah rawan karhutla.

Ia juga mendorong dilakukannya pengawasan terhadap perizinan dan pengelolaan lahan di kawasan yang berulang kali mengalami kebakaran.

Jika ditemukan pelanggaran, menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia meminta keterlibatan masyarakat sipil, aktivis dan mahasiswa diperkuat dalam pengawasan lingkungan.

Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu pemerintah mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus memastikan penanganan karhutla dapat diawasi secara terbuka.

Nachung berharap penanganan karhutla di Sumsel tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.

Upaya jangka panjang, seperti pencegahan kebakaran, pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat, dinilai perlu diperkuat agar persoalan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.

“Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari persoalan karhutla yang berulang,” pungkasnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *