Rukmana Datangi Rumah Mantan Istri Bersama Pengacara, Hak Asuh Anak Disepakati Bergiliran

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Sukabumi, RBO – Rukmana mendatangi rumah mantan istrinya bersama pengacara untuk memperjuangkan haknya sebagai ayah dalam mengasuh anak mereka yang baru berusia 4 tahun.

Pertemuan tersebut kemudian berlangsung melalui proses mediasi. Setelah berdiskusi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan sementara mengenai pola pengasuhan anak.

Sebelum ada putusan resmi dari pengadilan mengenai hak asuh, anak disepakati untuk tinggal secara bergiliran bersama kedua orang tuanya.

Selama satu minggu anak tinggal bersama ayahnya, Rukmana, kemudian satu minggu berikutnya bersama ibunya. Pola tersebut akan dilakukan secara bergantian sambil menunggu keputusan resmi dari pengadilan.

Namun, di balik persoalan hak asuh tersebut, ada hal penting yang perlu menjadi perhatian, yaitu kondisi psikologis anak yang masih sangat kecil.

Di usia 4 tahun, anak sedang berada dalam tahap perkembangan yang membutuhkan rasa aman, rutinitas, dan kedekatan dengan orang-orang yang merawatnya.

Perpindahan tempat tinggal setiap minggu mungkin menjadi pengalaman yang cukup besar bagi anak. Ia bisa saja merasa bingung, sedih, cemas, atau membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri.

Meski demikian, dampaknya tentu berbeda pada setiap anak dan tidak berarti setiap anak yang menjalani pola pengasuhan bergiliran pasti mengalami masalah psikologis.

Karena itu, peran kedua orang tua menjadi sangat penting. Anak sebaiknya tidak dijadikan bagian dari konflik, tidak diminta memilih antara ayah dan ibu, serta tidak mendengar perkataan yang dapat membuatnya merasa bersalah atau harus memihak salah satu orang tua.

Kedua orang tua juga perlu menjaga rutinitas anak semaksimal mungkin, termasuk waktu tidur, makan, bermain, sekolah, dan kebiasaan sehari-hari. Dengan begitu, perubahan tempat tinggal tidak terlalu mengganggu rasa aman yang dibutuhkan anak.

Kesepakatan satu minggu bersama ayah dan satu minggu bersama ibu pada akhirnya bukan sekadar pembagian waktu. Yang jauh lebih penting adalah memastikan anak tetap mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya.

Sambil menunggu putusan resmi pengadilan, harapannya Rukmana dan mantan istrinya dapat menjalankan kesepakatan tersebut dengan tenang dan mengutamakan kepentingan anak.

Karena bagi seorang anak yang baru berusia 4 tahun, persoalan orang dewasa mungkin belum sepenuhnya ia pahami. Yang ia butuhkan adalah rasa aman, kasih sayang, dan keyakinan bahwa ayah dan ibunya tetap menyayanginya, meskipun keduanya tidak lagi hidup bersama. (Amud)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *