Anak Penyandang Cerebral Palsy Terhenti Sekolah, Keluarga di Langgen Jaya Berharap Perhatian Pemerintah
SUMEDANG, RBO — Kisah perjuangan seorang ibu dalam merawat anak penyandang cerebral palsy di wilayah Langgen Jaya, Kabupaten Sumedang, menjadi perhatian.
Di tengah keterbatasan ekonomi dan kebutuhan pendampingan anak, keluarga tersebut berharap adanya perhatian serta solusi dari pemerintah.
Santi, warga Langgen Jaya RT 01/RW 02, menceritakan kondisi anaknya, Sandi, yang kini berusia 11 tahun. Menurut penuturannya, Sandi mulai mengalami kejang-kejang sejak berusia sekitar tiga bulan dan kemudian menjalani terapi.
“Alhamdulillah, setelah diterapi Sandi sudah bisa berjalan,” ujar Santi.
Sandi sebelumnya sempat bersekolah di SLB Pasir Benteng, Rancakalong. Namun, pendidikan tersebut harus terhenti ketika Sandi duduk di kelas 3.
Menurut Santi, kondisi ekonomi keluarga membuat dirinya tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan transportasi antar-jemput sekolah.
Selain persoalan pendidikan, Santi mengaku menghadapi tantangan dalam merawat Sandi di rumah.
Menurut Santi, ketika kondisi anaknya kambuh, Sandi terkadang mengalami perubahan perilaku dan sulit dikendalikan. Ia menyebut Sandi dapat marah dan menghantam benda-benda yang ada di rumah.
Saat ditemui, terlihat sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan. Pada bagian jendela, kaca terlihat diberi pengamanan tambahan menggunakan susunan bambu yang dipaku dari bagian dalam. Beberapa bagian dinding yang terbuat dari triplek juga terlihat berlubang.
Santi mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya khawatir, terutama karena ia harus mengurus Sandi sekaligus anak keduanya yang masih berusia sekitar dua tahun.
“Saya bingung harus bagaimana. Saya juga takut kalau Sandi sedang kambuh,” ungkapnya.
Kondisi keluarga semakin berat karena penghasilan suami Santi yang bekerja sebagai pengemudi ojek di Bandung, menurut pengakuannya, tidak selalu dapat diberikan secara rutin.
“Kalau ditransfer Rp50 ribu, kadang harus cukup untuk tiga hari untuk makan dan kebutuhan lainnya,” tutur Santi.
Saat ini Santi bersama kedua anaknya tinggal menumpang di rumah orang tuanya.
Ia mengaku bantuan dari pemerintah desa selama ini masih sangat terbatas. Menurutnya, bantuan berupa makanan ringan pernah diterima, sedangkan bantuan beras baru diterimanya dua kali belakangan ini.
Santi berharap ada pendampingan yang lebih menyeluruh, bukan hanya bantuan kebutuhan pangan, tetapi juga terkait pendidikan, kesehatan, rehabilitasi, serta masa depan Sandi.
Santi mengatakan kondisi keluarganya sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Desa Langgen Jaya sekitar dua kali.
Namun, menurut pengakuannya, dirinya belum merasakan pendampingan yang memadai terhadap kondisi Sandi dan keluarganya.
Hal tersebut juga menjadi perhatian Ketua RT setempat, Darya, yang turut mendampingi wartawan saat menemui Santi dan Sandi.
Darya berharap kondisi warganya dapat mendapat perhatian lebih lanjut dari pemerintah desa maupun instansi terkait.
“Harapan kami ada perhatian khusus dari pemerintah untuk warga seperti ini,” demikian harapan yang disampaikan terkait kondisi keluarga tersebut.
Santi tidak hanya berharap bantuan ekonomi. Ia juga ingin Sandi mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.
“Kalau bisa anak saya sekolah lagi. Mungkin seperti sekolah pesantren atau tempat pendidikan yang sesuai. Intinya supaya anak saya dibantu,” kata Santi.
Ia berharap kondisi tersebut dapat diketahui Pemerintah Desa Langgen Jaya, pihak kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten Sumedang hingga Bupati Sumedang.
“Saya berharap pemerintah melihat keadaan anak saya. Saya ingin Sandi punya pendidikan dan masa depan,” ungkapnya.
Kondisi yang disampaikan keluarga tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial.
Ada kebutuhan lain yang juga perlu diperhatikan, seperti akses pendidikan, pendampingan keluarga, layanan kesehatan dan rehabilitasi, serta lingkungan rumah yang aman.
Karena itu, keluarga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan asesmen secara langsung untuk mengetahui kebutuhan Sandi dan keluarganya, sekaligus menentukan bentuk bantuan atau pendampingan yang sesuai.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan Santi sebagai ibu Sandi serta keterangan Ketua RT setempat yang mendampingi wartawan saat menemui keluarga tersebut.
Media Reformasi Bangsa membuka ruang klarifikasi dan Hak Jawab kepada Pemerintah Desa Langgen Jaya, Pemerintah Kecamatan, Dinas Sosial maupun instansi terkait lainnya apabila terdapat informasi, data, atau penjelasan mengenai bentuk bantuan, pendampingan, pendidikan maupun program pemerintah yang telah diberikan kepada Sandi dan keluarganya.
Ruang klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Media Reformasi Bangsa untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang dan menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan demikian, pernyataan bahwa keluarga mengaku belum mendapatkan pendampingan yang memadai merupakan keterangan dari pihak keluarga, bukan kesimpulan redaksi mengenai kinerja Pemerintah Desa Langgen Jaya.
Media Reformasi Bangsa siap memuat klarifikasi dari pihak terkait secara proporsional sesuai prinsip-prinsip jurnalistik (Rio)
