SUKABUMI, RB.Online – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat menggelar reses masa persidangan 2021/2022 di Kampung Pamoyan Kebon Cau, Kecamatan Cicurug.
Dalam reses ke 111 di tahun 2021 ini diikuti oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, Selasa (02/11/2021).
Edi Sudrajat mengatakan, sebenarnya menyerap aspirasi itu dilakukan setiap saat ketika bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Namun, kebetulan ini masa reses jadi kita lakukan secara seremonial,” ujar anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat.
Kali ini, perwakilan dari masyarakat menyampaikan keinginan dan masukannya kepada pemerintah melalui Edi Sudrajat selaku anggota dewan. Tentunya, saran dan masukan ini menjadi tugasnya dalam melayani kebutuhan masyarakat secara umum.
“Alhamdulillah masyarakat aktif dalam menyampaikan aspirasinya. Kita akan perjuangankan aspirasi tersebut,” ungkapnya.
Aspirasi masyarakat tentunya beragam baik itu di bidang ekonomi, pendidikan , infrastruktur dan lainnya. Bahkan masukan dari masyarakat itu kata Edi tidak hanya lisan saja tapi ada yang tertulis.
“Ya, karena memang terbatas karena pandemi, kita juga menawarkan kepada masyarakat untuk memberikan aspirasi secara tertulis,” katanya.
Lanjut Edi, masukan dari warga diantaranya terkait perbaikan Jalan Samsi, lalu bantuan modal bagi pelaku UMKM.
Selain itu, Edi juga tak lupa pula mengimbau kepada peserta, agar masyarakat Kabupaten Sukabumi selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan 5M, dan juga melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum di vaksin.
“Pada kegiatan itu, kita menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, kami juga mengimbau agar warga saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya. (Yogi Ramlan)