Lapas Kayuagung Memanas! Warga Binaan Diduga Dikeroyok hingga Masuk ICU
KAYUAGUNG, RBO — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berinisial J, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga menjadi korban pengeroyokan sesama warga binaan di dalam lapas.
Akibat kejadian tersebut, J mengalami luka memar, termasuk pada bagian mata, dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kayuagung. Informasi yang dihimpun, kondisi korban kemudian membutuhkan penanganan lebih lanjut hingga dipindahkan ke ruang ICU.

Ayah korban, Amat, saat ditemui di RSUD Kayuagung, Sabtu (21/8), mengatakan pihak keluarga awalnya mendapat informasi dari kakak korban mengenai kondisi J yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kemarin kami mendapat telepon dari kakaknya bahwa J dirawat di rumah sakit Kayuagung. Kami langsung ke sini. Kemarin masih dirawat di UGD, pagi ini dipindahkan ke ruang ICU,” ujar Amat.
Namun, Amat mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun penyebab anaknya terlibat dalam perkelahian tersebut. “Kalau masalah itu nanti saja,” katanya singkat.
Sementara itu, istri korban sebelumnya juga membenarkan bahwa suaminya mengalami pengeroyokan di dalam lapas. Ia mengatakan J mengalami lebam pada bagian mata.
“Iya Pak, suami saya dikeroyok di dalam lapas. Matanya lebam dan sekarang masih dalam penanganan medis,” ujarnya.
LSM PERMAK Soroti Pengawasan
Dugaan insiden tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Hernis.
Ia mempertanyakan sistem pengawasan dan pengamanan di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Menurutnya, insiden tersebut perlu diusut untuk memastikan apakah prosedur pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini perlu dipertanyakan bagaimana sistem pengawasan dan pengamanan di dalam lapas sehingga bisa terjadi dugaan pengeroyokan terhadap warga binaan dan korbannya sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Hernis.
Dirinya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui jajaran terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk meminta keterangan petugas yang melaksanakan piket saat kejadian.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian petugas dalam menjalankan tugas pengawasan, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian petugas piket dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga terjadi pengeroyokan, kami meminta agar diberikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap biasa,” tegasnya.
Hernis juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut apabila ditemukan unsur tindak pidana. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban dan keluarganya selama proses penanganan kasus.
“Kalau memang terjadi pengeroyokan, harus diketahui siapa yang terlibat, apa penyebabnya dan bagaimana kejadian itu bisa terjadi di dalam lapas,” ujarnya.
Pihak Lapas Berikan Hak Jawab
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Teguh, saat dikonfirmasi di kantornya, membenarkan adanya keributan antar warga binaan di Blok B.
Menurut Teguh, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari perkelahian yang melibatkan korban dengan tiga warga binaan lainnya.
“Benar, kemarin pagi sekitar pukul 08.00 WIB terjadi keributan sesama warga binaan di Blok B. Terjadi perkelahian, dan lawannya ada tiga orang,” jelas Teguh.
Begitu mendengar keributan, petugas jaga langsung menuju blok hunian untuk mengamankan situasi. Korban dan warga binaan yang terlibat kemudian diamankan.
“Anggota kita langsung sigap mendatangi blok hunian untuk mengamankan korban dan yang terlibat. Korban langsung kita bawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan pertama,” katanya.
Karena fasilitas klinik lapas terbatas dan kondisi korban memerlukan penanganan lebih lanjut, pihak lapas kemudian memutuskan membawa J ke RSUD Kayuagung.
“Melihat kondisi korban tidak memungkinkan dirawat di klinik karena sarana dan prasarana kita terbatas, akhirnya kita rembukkan cepat untuk dibawa ke RSUD Kayuagung,” terang Teguh.
Ia mengatakan Lapas Kayuagung telah memiliki kerja sama dengan RSUD Kayuagung dalam penanganan warga binaan yang membutuhkan perawatan medis.
Terkait pengamanan korban selama menjalani perawatan, Teguh menyebut pihaknya menerbitkan surat perintah pengawalan.
“Setiap ada warga binaan yang sakit pasti ada regu jaga yang ditugaskan untuk menjaga di sana. Saya juga menerbitkan surat perintah pengawalan untuk pengamanan di rumah sakit,” jelasnya.
Tiga Warga Binaan Di-BAP
Mengenai warga binaan yang diduga terlibat dalam perkelahian, Teguh mengatakan pihak lapas telah melakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga orang.
“Setelah kejadian, para pihak kita lakukan BAP dan kita cari tahu penyebabnya. Kita dapati ada tiga orang yang terlibat,” katanya.
Ketiga warga binaan tersebut, lanjut Teguh, telah ditempatkan di sel pengasingan untuk dipisahkan dari warga binaan lainnya. Pihak lapas masih melakukan pembahasan terkait sanksi lebih lanjut.
“Mereka sudah kita masukkan ke sel pengasingan atau isolasi, harus dipisahkan dengan tahanan yang lain. Untuk sanksi lebih lanjut masih kita rundingkan,” ujarnya.
Teguh menegaskan kejadian tersebut menurut hasil pemeriksaan awal merupakan perkelahian yang terjadi secara spontan dan bukan perkelahian yang telah direncanakan.
Ia juga meminta pemberitaan mengenai kejadian tersebut dilakukan secara berimbang dengan mencantumkan keterangan dari pihak lapas.
“Teman-teman media ini adalah kontrol sosial. Saya tidak pernah mempermasalahkan jika ada berita yang ingin ditayangkan, tapi tolong diberitakan secara berimbang dan masukkan hak jawab saya,” tegasnya.
Teguh menambahkan, pihak lapas telah melakukan langkah tanggap darurat dengan mengamankan pihak-pihak yang terlibat dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Terkait kondisi terakhir korban yang disebut akan dipindahkan ke ruang ICU, Teguh mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan menugaskan petugas untuk menjaga korban selama menjalani perawatan.
“Anggota kita yang jaga di sana selalu saya instruksikan jangan sampai lengah, karena yang sakit itu statusnya narapidana,” pungkasnya. (NOV)
