Perumda TRS Subang Kejar Target PAD Rp2,1 Miliar 2026 Meski Tidak Dapat Penyertaan Modal APBD
SUBANG, RBO — Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) tetap optimistis mampu memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang tahun 2026 sebesar Rp2,1 miliar, meski perusahaan daerah tersebut tidak memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2026.
Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, mengatakan optimisme tersebut didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam menjalankan fungsi pelayanan sekaligus mengelola usaha secara berkelanjutan.
Lukman mengungkapkan, selain tidak memperoleh penyertaan modal dari APBD 2026, Perumda TRS juga tidak lagi mendapatkan dukungan APBN melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak 2024.
“Untuk penyertaan modal tahun 2026, kita tidak mendapat penyertaan modal dari APBD 2026. Termasuk bantuan dari APBN pun kita tidak ada. Sudah terhenti sejak tahun 2024 untuk program MBR,” ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, program bantuan APBN untuk seluruh PDAM di Indonesia telah berjalan sejak 2011 dan terakhir diberikan pada 2023. Setelah program tersebut dihentikan, dukungan terhadap pelayanan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah dilakukan melalui mekanisme pengembalian dana dari kas daerah.
“Dari PAD yang disetorkan ke Pemda, dikembalikan lagi ke PDAM untuk bantuan masyarakat bawah atau sifatnya pelayanan. Sesuai Permendagri, dana masuk dulu ke kas daerah lalu dikembalikan lagi untuk pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar
Lukman menjelaskan, meski tidak mendapatkan penyertaan modal pada 2026, dukungan APBD pada 2025 telah dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan strategis Perumda TRS.
Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk tiga komponen utama, yakni pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Cijambe, penambahan jaringan pelanggan di wilayah Pantura, serta pengadaan pompa cadangan.
“Penyertaan modal APBD 2025 digunakan untuk tiga komponen. Pertama, pembangunan WTP Cijambe. Kedua, penambahan jaringan pelanggan di wilayah Pantura yang sangat membutuhkan air bersih. Ketiga, pengadaan pompa cadangan,” paparnya.
Untuk 2027, Perumda TRS juga tengah berupaya memperoleh dukungan APBN guna mengembangkan jaringan perpipaan di kawasan pesisir Pantura, khususnya untuk mendukung kebutuhan air bersih di sekitar Pelabuhan Internasional Patimban.
Usulan tersebut, kata Lukman, telah mendapat dukungan dari anggota DPR RI dan Komisi V DPR RI.
“Kami mengusulkan jangan sampai Patimban itu berjalan besar, tapi masyarakat sekitarnya kekurangan air. Alhamdulillah dibantu oleh DPR RI, Bu Elita, dan Komisi V untuk pengadaan jaringan perpipaan ke daerah sekitar Pelabuhan Patimban,” katanya.
Modal Dasar Rp100 Miliar Sudah Terpenuhi
Di sisi lain, Perumda TRS tengah mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD Kabupaten Subang terkait modal dasar perusahaan.
Lukman menyebut modal dasar Perumda TRS yang ditetapkan sekitar Rp100 miliar sejak 2009 kini telah terpenuhi, termasuk melalui perhitungan aset perusahaan seperti kantor pusat dan kantor cabang.
“Modal dasar dari Pemda sekitar Rp100 miliar itu sudah terpenuhi dari tahun 2009. Modal ini dikonversi menjadi rupiah, termasuk bentuk aset seperti kantor pusat dan kantor cabang yang dihitung nilainya. Karena sudah melampaui limit, maka harus ada perubahan Perda,” jelasnya.
Besaran penambahan modal dasar serta jangka waktunya, lanjut Lukman, masih akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Subang.
Ia menegaskan, Perumda TRS memiliki fungsi berbeda dengan BUMD yang berorientasi bisnis murni karena perusahaan daerah tersebut menjalankan mandat pelayanan dasar masyarakat.
“PDAM itu melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam pelayanan publik air bersih. Beda dengan BUMD lain, kami ini pelayanan dasar,” ujarnya.
Pelanggan Capai Sekitar 50 Ribu Sambungan
Saat ini, jumlah pelanggan aktif Perumda TRS berada di kisaran 50.000 sambungan. Jumlah tersebut dapat berubah seiring penertiban pelanggan yang menunggak pembayaran.
Lukman mengatakan, kebijakan penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dua bulan menunggak, ditutup sementara. Kalau tiga bulan belum bayar, cabut water meter-nya. Nanti kalau bayar, dipasang ulang. Jadi wajar kalau jumlah pelanggan naik turun,” tuturnya.
Untuk tarif air, Perumda TRS juga tidak dapat menaikkan tarif secara sepihak karena tarif ditetapkan berdasarkan Perda dan Perbup serta membutuhkan persetujuan kepala daerah.
“Tarif itu diatur oleh Perda dan Perbup. Kita tidak bisa naikkan tarif sendiri, harus dengan persetujuan Bupati,” tegas Lukman.
Suplai Air Patimban Diproyeksikan Terus Meningkat
Dalam mendukung kebutuhan air bersih di kawasan Pelabuhan Patimban, Perumda TRS telah menyalurkan pasokan dari IPA Pamanukan yang bersumber dari Tarum Timur, Binong.
Jaringan perpipaan menuju kawasan tersebut telah tersambung sejak 2021. Perumda TRS juga telah menyiapkan ground tank berkapasitas 1.800 meter kubik di kawasan pelabuhan.
Namun, kapasitas suplai saat ini masih berada di kisaran 2 liter per detik, sementara berdasarkan studi kelayakan dari Jepang, kebutuhan air diproyeksikan mencapai 7 liter per detik pada tahun ini.
“Saat ini kapasitas suplai rata-rata masih di kisaran 2 liter per detik. Padahal berdasarkan studi kelayakan dari Jepang, harusnya tahun ini sudah mencapai 7 liter per detik,” ungkapnya.
Seiring meningkatnya aktivitas peti kemas dan operasional kapal ekspor-impor di Pelabuhan Patimban, kebutuhan air bersih diperkirakan akan terus bertambah, termasuk untuk kebutuhan kapal-kapal yang bersandar.
Rp800 Juta PAD Sudah Disetorkan
Sementara itu, dari sisi kontribusi terhadap daerah, Perumda TRS menargetkan setoran PAD tahun 2026 sebesar Rp2,1 miliar.
Hingga saat ini, sekitar Rp800 juta telah disetorkan ke kas daerah.
Meski menghadapi keterbatasan dukungan penyertaan modal pada 2026, Lukman tetap optimistis target tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun. “Kami optimistis target setoran PAD sebesar Rp2,1 miliar bisa dipenuhi sampai Desember,” pungkasnya. (A. Wahyudin)
