Polres OKI Gandeng Masyarakat Pedamaran Cegah Karhutla, 8 KK Korban Kebakaran Terima Bansos
OKI, RBO — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggandeng masyarakat Kecamatan Pedamaran untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan Deklarasi Cegah Karhutla yang digelar di Mapolsek Pedamaran, Kamis (13/8/2026).
Dalam kegiatan yang sama, Polres OKI juga menyerahkan bantuan sosial kepada delapan kepala keluarga (KK) korban kebakaran rumah di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran.
Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Polsek Pedamaran, Camat Pedamaran Yusnursal, S.E., M.Si., perwakilan Koramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus lembaga kemasyarakatan, pimpinan sekolah serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Dalam Deklarasi Cegah Karhutla, perwakilan masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, lembaga adat dan kelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat juga berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada kepolisian maupun aparat setempat apabila menemukan kebakaran.
Warga turut diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan dan lahan.
Wakapolres OKI Kompol Hamsal menegaskan, deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Jangan hanya sebatas kegiatan rutin. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam mengajak masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, saling membantu dalam pencegahan, serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi karhutla,” katanya.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dan menghadapi potensi karhutla saat musim kemarau.
“Karena itu kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pencegahan dan bertindak cepat apabila terjadi karhutla. Ini membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan Polres OKI akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Eko.
Ia menyebut kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu, masyarakat diminta segera memberikan informasi apabila menemukan titik api.
“Segera laporkan apabila melihat titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.
Bantu 8 KK Korban Kebakaran
Selain deklarasi pencegahan karhutla, Polres OKI juga menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang tertimpa musibah.
Sebanyak delapan KK korban kebakaran rumah di Dusun II, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, menerima bantuan sosial dari Polres OKI.
Kebakaran yang terjadi pada 19 Juli 2026 tersebut mengakibatkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Kapolres OKI mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah. Polres OKI akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polres OKI bersama masyarakat, baik dalam memperkuat pencegahan karhutla maupun membantu warga yang sedang tertimpa musibah.
(Nov)
