Pemkab Sumedang Bongkar Bangunan Liar, Solusi untuk Pemilik Kios Tidak Ada

0 0
Read Time:3 Minute, 9 Second

SUMEDANG, RBO – Pemerintah Kabupaten Sumedang penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar secara bertahap di kawasan Sumedang Kota hingga Jatinangor.

Ada 195 bangunan liar di wilayah Sumedang Kota menjadi sasaran penataan yang akan dilakukan secara bertahap mulai Rabu (15/7/2026).

Hasil pantauan RB.Online tepatnya hari ini 10 bangunan liar dekat kantor KPU dibongkar pemiliknya di bantu pihak satpol PP langsung dipimpin Kasatpol PP didampingi Sekdis satpol PP serta para Kabid dan Kadis diskoperindag. Hal ini berkaitan hasil rapat dan Tindak Lanjut Penertiban PKL dan Bangunan Liar, para pemilik bangunan menyadarinya.

Namun harapan pemilik bangunan mencari solusi untuk bisa berdagang tiap hari untuk kebutuhan sehari-hari (menyambung kehidupan) karna dari pemerintah tidak adanya bantuan baik untuk sekali pun,kami sangat kecewa tapi biar bagaimana pun pemerintah jangan ada pembiaran.

Ketika Kasatpol PP dikonfirmasi RB.Online menyampaikan, pihaknya hanya menegakkan perda, untuk solusinya bagi pemilik Kios silahkan ditanyakan ke Diskoperindag.

Kasatpol menegaskan Satpol PP hanya menjalan aturan yaitu perda dan pembongkaran kios ini sudah jauh-jauh hari dikoordinasikan dengan pemilik kios sehingga mereka menyadarinya membongkar sendiri, dan pembongkaran kios ini langsung dipimpin sekda.

Kasatpol lebih lanjut menyampaikan, untuk menempatkan para pemilik kios dimana mereka berdagang tiap hari, hal ini kewenangan dinas perdagangan, bukan kewenangan Satpol PP.

“Satpol PP akan menertibkan bangunan liar dari mulai dari perkotaan hingga ke Jatinangor nanti, tapi secara bertahap, dan hari ini kita (Satpol PP hanya membongkar dan membantu pemilik kios untuk bongkar sendiri,” ujarnya.

Ketika Kadis Diskoperindag H. Ayuh dikonfirmasi RB.Online menyampaikan, pihaknya saat ini memikirkan solusi yang terbaik untuk para perdagangan PKL kalau tempat sudah disiapkan di lapangan Pacuan Kuda, hal ini kembali kepada masyarakat serta Pemda, apabila mereka berjualan disana, pasti peminat tidal ada?.

“Kita menempatkan para PKL harus di tempat ramai hal ini yang membuat saya secara pribadi bingung, kalau tempat ada namun hal ini kedepannya ramai gak para pengunjung, benar kalau ditempatkan di pacuan kuda terus terang para peminat pasti sepi, pacuan kuda ini kita akui sepi dari pengunjung,” ujarnya.

Ayuh menegaskan, seluruh proses penertiban harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan. Kita ingin penataan berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan dialog dan pendekatan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, surat imbauan kepada pemilik bangunan liar di kawasan Sumedang Kota telah disampaikan. Dari total 195 bangunan yang akan ditertibkan, sebanyak 10 bangunan menjadi tahap awal pembongkaran.

“Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku sebelum dilakukan tindakan penertiban,” ucapnya.

Fajar meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat memperkuat koordinasi agar proses penataan berjalan lancar.

Ia juga menginstruksikan para camat untuk memantau langsung pelaksanaan di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Laksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Tujuan kita adalah menata kawasan agar Sumedang menjadi lebih tertib, lebih indah, dan lebih nyaman,” tegasnya.

Ketika RB.Online konfirmasi ke Sekda Hj. Tuti Ruswati terkait nasib pemilik kios yang di bongkar sampai berita ditayangkan belum ada jawaban.

Beberapa narasumber ke RB.Online pada umumnya pemilik kios menyampaikan sangat kecewa terhadap pemerintahan Sumedang saat ini.

“Kami mendirikan kios itu adalah untuk menyambung hidup se hari-hari, saat ini sudah dibongkar otomatis untuk kebutuhan sehari-hari sudah tidak ada, sementara bantuan dari pemkab Sumedang tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Beda dengan Gubernur Jawa Barat para pedagang PKL ditertibkan ada perhatian Gubernur, saat ini perhatian dari Bupati/wakil Bupati tidak ada sama sekali.

“Jangankan kompensasi untuk makan 1x sehari aja tidak ada, entah kemana kami harus mengadu, kami sadar mendikan bangunan disitu, tapi apalah hanya untuk menyambung hidup saja.,pembongkaran kios ini akan hanya menambah kurang mampu, terlebih setelah kios ditertibkan,” pungkasnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *