Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Zukri Imbau Provider Tertibkan Kabel Internet di Kota Pangkalan Kerinci
Pelalawan, RBO – Guna menata estetika kota dan menjamin keselamatan pengguna jalan, Bupati Pelalawan, H. Zukri, turun langsung ke lapangan memimpin aksi penertiban kabel internet dan telekomunikasi yang berserakan di sepanjang jalan utama Kota Pangkalan Kerinci, Kamis (9/7/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kondisi kabel yang menjuntai rendah, tidak beraturan, bahkan ada yang menjulur ke badan jalan sehingga membahayakan pengendara.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati H. Zukri didampingi Kepala Badan Perijinan Budi Surlani, Kasatpol PP Tengku Junaidi, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan PLN, Camat Pangkalan Kerinci Junaidi bersama Lurah menyaksikan langsung pemandangan kabel yang semrawut di beberapa titik krusial wilayah perkotaan Pangkalan Kerinci.
“Kita ingin Pangkalan Kerinci ini rapi, bersih, dan yang paling penting adalah aman bagi masyarakat. Kabel-kabel yang dibiarkan berserakan dan bergelantungan rendah ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga,” ujar H. Zukri di sela-sela penertiban.
Bupati juga menegaskan tidak akan menoleransi perusahaan penyedia layanan internet yang memasang jaringan kabel secara asal-asalan demi mengejar keuntungan tanpa mempedulikan keselamatan publik dan tata ruang Kota.
Beliau menghimbau kepada Provider atau Vendor untuk segera melapor kepada Instansi terkait, sekaligus menertibkan kabel-kabel internet yang berserakan.
Jika himbauan ini tidak diindahkan Bupati menginstruksikan kapada Dinas terkait untuk mengambil langkah tegas, dengan melakukan pemotongan atau penertiban Kabel-kabel tak berizin atau tidak berfungsi langsung dipotong dan dibersihkan oleh petugas.
Sebelum hal itu dilakukan Bupati berharap kepada provider atau vendor agar kabel-kabel internet yang menjuntai untuk ditata ulang dan dirapikan kembali.
“Dinas terkait perlu memanggil seluruh Provider atau Vendor internet yang ada di Pelalawan guna merumuskan regulasi bersama, dan jika ke depan masih ditemukan pemasangan kabel yang asal-asalan, Pemerintah Daerah berkomitmen memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” ujar Bupati. (Sur)
