Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

Simalungun, RBO – Dr.H.Anton Achmad Saragih selaku Bupati Simalungun menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI; Supratman Andi Agtas,atas keberhasilan Pemkab Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di wilayah kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa juga Kelurahan se propinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Rabu 10-06-2026.

Peresmian ini merupakan tonggak penting dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Secara keseluruhan sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh Desa dan Kelurahan di propinsi Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di propinsi tersebut.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Bobby juga mengungkapkan bahwa program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terimakasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Hukum RI; Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan 6.110 Posbankum yang didukung oleh 12.220 paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat akses keadilan serta mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya sinergi antara Posbankum, pemerintah provinsi Sumatera Utara,juga pemerintah kabupaten – kota harus terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum dengan mudah dan optimal, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme mediasi.

Bagi kabupaten Simalungun penghargaan yang diterima Bupati menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat Nagori /Desa maupun kelurahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun, Dr.H.Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di setiap Nagori dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Selain itu Posbankum juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, damai serta kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah, cepat dan tepat. Kami berharap keberadaannya dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat serta memperkuat harmoni sosial di kabupaten Simalungun”, ujarnya.

Acara peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat,dan mudah diakses oleh masyarakat Sumatera Utara. (Hasian)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *