Anggota DPRD Bantaeng Fraksi PKB: Kekosongan Jabatan Sekda Harus Segera Diisi
BANTAENG, RB.Online – Kekosongan pejabat pada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng akan berpengaruh terhadap proses pengelolaan Administrasi dan keuangan pemerintah daerah ini.
Penegasan ini diungkapkan Anggota DPRD Bantaeng Fraksi PKB Muhammad Asri Bakri SE saat ditemui di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (15/10/2021).
Dalam penegasannya mengatakan, kekosongan penjabat pada jabatan sekretaris Daerah itu tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Bupati Bantaeng, Dr. Ilham Azikin, M.Si harus menyikapi dan secepatnya mengisi jabatan itu,” kata Asri.
Apalagi lanjutnya, isu kekosongan jabatan sekda sudah menjadi sorotan publik, khususnya dikalangan media dan LSM, bahkan menjadi trending topik perbincangan masyarakat di sejumlah tempat keramaian.
Dia menyebut, persoalan ini diibaratkan bola liar yang memerlukan strategi untuk mnenenangkan, dalam konteks ini tentu ketegasan pemerintah dalam hal ini Bupati sangat dibutuhkan untuk mengahiri polemik ini.
“Kami berharap agar Bupati Bantaeng secepatnya mengambil sikap tegas dan segera mengisi kekosongan jabatan Sekda itu,” tegas Asri.
“Jika persoalan ini dibiarkan terus berpolemik,maka akan menjadi preseden buruk dan juga penghambat roda penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini,” tambah Ketua Komisi C DPRD Bantaeng yang juga ketua DPC PKB ini.
Dirinya berharap, jabatan Sekretaris Daerah secepatnya diisi agar segala aktivitas khususnya dibidang administrasi dan keuangan di pemkab Bantaeng dapat berjalan sesuai harapan.
“Sangat disayangkan, jika kekosongan jabatan Sekda tidak diisi secepatnya, menyusul adanya agenda pembahasan dokumen publik APBD Pokok Kabupaten Bantaeng tahun 2022 bulan depan, tepatnya November 2021,” ungkap Asri.
“Dimana pada pembahasan dokumen publik APBD Pokok 2021 itu,sebut Asri,peran sekda sangat penting selaku pengguna anggaran, dan jika kondisi ini berlanjut, maka pembahasan APBD Pokok 2022 terancam mengalami penundaan,” terang Asri
Terkait hal itu, dirinya atas nama Anggota DPRD Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi (C) akan mengusulkan kepada pimpinan dewan agar tidak menggelar pembahasan APBD sebelum jabatan sekda terisi.
“Sebab jabatan sekda sangat erat hubungannya dengan sistim penganggaran dan itu bisa berdampak hukum jika terjadi salah urus,” jelas Ketua DPC PKB Bantaeng yang dikenal kritis ini.
Ia juga berharap, teman teman dewan harus punya kemauan memggil Kepala BKPSDM dan juga unit kerja lainnya untuk memberi penjelasan dalam rapat dengar pendapat atas terjadinya kekosongan pada jabatan Sekda itu, terutama Komisi yang bermitra dengan OPD tersebut.
“Meski pun sendiri, jika persoalan itu berkaitan orang banyak ataupun pemerintah, Saya selaku anggota DPRD yang memiliki fungsi tugas salah satunya adalah pengawasan,maka akan berteriak untuk mencari solusi tambahnya.
Apalagi, kekosongan Jabatan sekda, jika persoalan ini dibiarkan berlarut akan menimbulkan dampak dimana-mana,terutama pada bidang pengelolaan Administrasi dan keuangan.
“Saya pertegas kembali, bahwa kekosongan jabatan Sekda agar secepatnya diisi,sebab SK Perpanjangan Jabatan Sekda yang diterbitkan Kepala BKPSDM yang hanya berlaku satu tahun, diketahui berakhir pertanggal 30 September 2021,” tandasnya. (Ali)