Ketua DPRD Sumedang Hadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS

0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

SUMEDANG, RBO – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Japar menghadiri pengukuhan pengurus Abpednas Kabupaten Sumedang dilaksanakan di GOR Tajimalela dan di hadiri para pejabat daerah sampai Pusat termasuk Gubernur Jawa Barat Dan Kejagung.

Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diyakini akan menjadi kunci dalam memastikan berbagai program pemerintah berjalan tepat sasaran hingga ke tingkat desa.

Saat di minta tanggapannya ketua DPRD menyatakan , dengan keberadaan organisasi BPD yang terhimpun dalam ABPEDNAS menjadi momentum penting untuk menggerakkan kembali fungsi pengawasan desa agar lebih optimal dalam mengawal pembangunan.

Ia menegaskan, semakin kuat pengawasan yang dilakukan oleh BPD, maka akan semakin besar pula peluang keberhasilan pembangunan yang ada di desa.

“Kalau pengawasannya bagus dan pendampingannya bagus, hasil pembangunannya juga akan bagus. Program menjadi tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

“Bayangkan kalau seluruh BPD bergerak bersama. Pengawasan akan lebih intensif dan setiap program bisa dipastikan berhasil guna dan berdaya guna,” tambahnya.

Tak kalah penting, Program Jaga Desa juga menghadirkan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Kalau ada persoalan di desa, lebih baik dimusyawarahkan dan diselesaikan bersama melalui restorative justice. Tokoh masyarakat, keluarga, pemerintah desa dan jaksa bisa hadir untuk mencari solusi terbaik tanpa harus semua berakhir di pengadilan,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sambutanya menyampaikan, menilai Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Ini adalah upaya sistemik untuk melakukan mitigasi dan pencegahan penyimpangan dana desa agar penggunaannya tepat sasaran dan terbebas dari penyalahgunaan,” ujar Dedi.

KDM lebih-lanjut menegaskan” salah satu inovasi paling menarik dalam program tersebut adalah penerapan restorative justice di tingkat desa.

Ia menilai banyak persoalan kecil yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui musyawarah namun justru berakhir di meja hijau dengan biaya penanganan yang jauh lebih besar dibanding nilai perkaranya.

Dedi berencana mendorong pembentukan desa-desa percontohan restorative justice di Jawa Barat dengan melibatkan tokoh masyarakat serta unsur intelijen kejaksaan.

“Kami ingin ada beberapa desa percontohan restorative justice di Jawa Barat sehingga setiap persoalan yang tidak harus masuk ke pengadilan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama dalam sambutanya menyampaikan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan inovasi pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem digital berbasis QR Code.

Melalui sistem tersebut, setiap penerima manfaat dapat memberikan laporan langsung terkait kualitas dan pelaksanaan program MBG. Data tersebut akan masuk ke pusat data Kejaksaan untuk kemudian ditindaklanjuti apabila ditemukan laporan yang memerlukan verifikasi,” ujarnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *