KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan, Tiga Kantor Disegel
JAKARTA, RBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim H. Edison.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun hingga Senin sore, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan melakukan operasi di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi kepada wartawan.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sedangkan lima lainnya merupakan pihak swasta. Hingga kini identitas lengkap para pihak yang diamankan belum diumumkan.
Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tiga lokasi dipasang segel KPK, yakni ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Penyegelan tersebut memunculkan dugaan bahwa perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah. Namun hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.
Menurut Budi Prasetyo, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan,” katanya.
Selama rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi penindakan.
OTT di Muara Enim ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang Juni 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Masyarakat masih menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui detail kasus, jumlah tersangka, serta dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Catatan: Hingga saat ini KPK baru mengonfirmasi adanya OTT terhadap Bupati Muara Enim. Detail perkara dan status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi KPK. (Nov)
