Pastikan Persyaratan Cakades sesuai Aturan, Dispmedes Subang Libatkan Lintas Sektor

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

SUBANG, RBO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 165 desa di Kabupaten Subang akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lintas sektor.

Selain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), sejumlah instansi seperti RSUD Subang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Diskominfo hingga Pengadilan Negeri turut berperan dalam tahapan pelaksanaan Pilkades.

Kepala Dispemdes Kabupaten Subang H. Hidayat mengatakan keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku.

“Jadi bukan hanya Dispemdes saja, lintas sektor juga berperan dalam Pilkades serentak,” ujar Hidayat, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, para calon kepala desa (cakades) wajib mengikuti sejumlah tahapan dan melengkapi berbagai persyaratan. Salah satunya menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Subang.

Selain itu, para bakal calon juga harus melengkapi dokumen administrasi kependudukan melalui Disdukcapil Subang.

Persyaratan lainnya berupa surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana atau surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya yang diterbitkan secara resmi oleh Pengadilan Negeri.

Pada Pilkades Serentak 2026, Pemkab Subang juga akan menerapkan sistem e-voting di tiga desa sebagai bagian dari digitalisasi pemilihan kepala desa.

Hidayat menyebut pelaksanaan e-voting tersebut akan mendapat dukungan sarana dan peralatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nah kalau itu Diskominfo Subang ya. Dalam Pilkades serentak 2026 ini nanti ada bantuan dari Pemprov guna pelaksanaan e-voting,” katanya.

Pilkades serentak juga dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Dalam setiap kontestasi, para calon kepala desa biasanya mengeluarkan dana pribadi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembentukan tim sukses, pengadaan alat peraga kampanye hingga pembuatan baliho dan kaos.

Warga Subang, Akbar, menilai Pilkades merupakan hajatan demokrasi yang membutuhkan biaya besar bagi para peserta.

“Pastinya banyak keluar dana dari pribadi sang calon dan tidak sedikit itu,” ujarnya.

Ia berharap Pilkades Serentak 2026 mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Subang. (A.Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *