Pemkab Simalungun Adakan Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: CETAK BIRU MASA DEPAN
Simalungun, RBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan rapat di balai Harungguan T. Rondahaim Saragih, kantor Bupati Pematang Raya Sumatera Utara pada Jumat 05-06-2026.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati bertujuan untuk penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
Pertemuan penting ini dihadiri para staf ahli Bupati,Asisten,Pimpinan perangkat daerah, camat di lingkungan Pemkab Simalungun serta Narasumber dari Akademisi maupun Gapeknas.
Pertemuan ini merupakan suatu langkah strategis yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang daerah.
Dengan penyusunan Rencana Induk Daerah (RIPD) ini, Pemkab berusaha merumuskan arah pembangunan yang tidak hanya terencana melainkan juga mampu mengintegrasikan potensi, kebutuhan dan tantangan yang dihadapi wilayah terluas kedua di provinsi Sumatra Utara.
Sekda berharap kepada seluruh peserta rapat agar menyimak secara cermat, serius semua pemaparan dari narasumber sehingga penyusunan rencana induk Kabupaten Simalungun akan lebih baik lagi.
Menurut sekda, Mixnon Andreas Simamora, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang kuat dan terintegrasi.
Karena itu keberadaan Rencana Induk diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Ketika perencanaan ini sudah selesai,maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Sehingga arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas” tuturnya penuh semangat.
Sekda juga berharap kepada seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, akademisi hingga masyarakat dapat memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan dokumen tersebut.
Sebab keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.
Dalam kesempatan itu Mixnon mengingatkan bahwa kabupaten Simalungun memiliki karakteristik wilayah yang unik. Sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Pematang Raya, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat berbagai infrastruktur dasar guna mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Luas wilayah Kabupaten Simalungun mencapai lebih dari 4.000 km persegi menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan.
Jaringan jalan yang panjang, kebutuhan konektivitas antar wilayah, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan strategi yang matang serta berkelanjutan.
“Wilayah kita sangat luas, infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di kabupaten Simalungun,” tegasnya penuh harap.
Mixnon menilai bahwa dokumen rencana induk nantinya dapat menjadi alat perjuangan daerah untuk memperoleh dukungan program nasional.
Dengan dasar perencanaan yang kuat, berbagai usulan pembangunan dapat lebih mudah diterima dan diakomodasi oleh pemerintah pusat. Penyusunan rencana induk, pembangunan daerah tersebut merupakan implementasi dari Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Mixnon juga menegaskan bahwa semangat ” Simalungun Maju” tidak hanya slogan pembangunan pemerintah daerah, tetapi juga mempresentasikan optimisme juga partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kabupaten Simalungun yang lebih maju, berkelanjutan serta berdaya saing.
“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD dan para investor -investor betah berusaha di wilayah kita untuk mendukung maupun mengembangkan potensi-potensi kita,” tuturnya.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI Prof. Manlian Ronal A. Simanjuntak menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berbasis pada keunggulan serta karakteristik lokal kabupaten Simalungun.
Menurutnya setiap daerah memiliki kekuatan dan keunikan tersendiri yang harus menjadi fondasi dalam penyusunan arah pembangunan jangka panjang. Keunikan tersebut nantinya dapat menjadi identitas sekaligus daya saing daerah di tingkat nasional.
“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah pun berkelanjutan,” ujarnya.
Manlian juga menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen tidak boleh berhenti pada tatanan konsep semata.
Setelah penelitian dan pengumpulan data selesai dilakukan tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak.
FGD tersebut akan membahas berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Hasil dari setiap pembahasan nantinya akan diintegrasikan satu dokumen komprehensif yang mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan kabupaten Simalungun secara menyeluruh”, tegasnya lagi.
Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Dengan sinkronisasi yang baik, peluang memperoleh dukungan program strategis nasional akan semakin terbuka.
“Seluruh potensi daerah harus dipetakan secara detail. Kemudian disusun dalam bentuk dokumen yang kuat secara akademis dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang nyata”, ungkapnya.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun merupakan daerah tercepat dalam penyusunan rencana induk.
Rencana induk sejatinya merupakan proses pembangunan sebuah ” CETAK BIRU ” pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan, terkhusus pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi setiap kepala daerah yang memimpin kabupaten Simalungun agar pembangunan tetap berjalan pada koridor yang sama walaupun terjadi pergantian kepemimpinan.
Pemerintah, akademisi,dunia usaha, aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif memberikan masukan sehingga dokumen yang dihasilkan benar benar menjawab kebutuhan daerah.
Dengan luas wilayah yang besar, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba, kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang.
Manlian menambahkan seluruh potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui perencanaan yang matang, terukur pun berkelanjutan.
“Rencana induk yang sedang disusun diharapkan menjadi peta jalan menuju terwujudnya Simalungun yang lebih maju, terhubung,dan berdaya saing di masa depan demi wilayah Tanoh Habonaron Do Bona”, katanya. (Hasian)
