Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut turut

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

Simalungun, RBO – Pemkab Simalungun kembali meraih prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah, setelah dua tahun sebelumnya berhasil meraih penghargaan yang sama.

Tahun Ini Pemkab Simalungun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK -RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.

Keberhasilan ini menandai pencapaian ketiga secara berturut turut, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Simalungun dalam menerapkan tata kelola keuangan dengan baik.

Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut berlangsung khidmat di auditorium BPKP Sumut, pada Jumat 29-05-2026.

Acara ini menjadi momen penting yang menegaskan posisi Simalungun salah satu kabupaten di Propinsi Sumut yang mampu memelihara kualitas pengelolaan keuangannya secara kontinu.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan keuangan ini telah dilaksanakan secara cermat juga sistematis sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 17 ayat (3) undang undang no. 15 tahun 2004,serta mengacu pada pasal 7 ayat (2) Kesepakatan Bersama antara BPK dengan DPRD kabupaten Simalungun dengan nomor : 189/KB/I-XIII.2/10/2010. dan nomor : 700/885/DPRD/2010.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Sumut, Paula Henry Simatupang secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugianto didampingi Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora juga Kepala Inspektorat, Roganda Sihombing serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Paula menjelaskan bahwa opini yang diberikan oleh BPKP Sumut merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa yang didasarkan pada penilaian mendalam terhadap beberapa aspek penting yang meliputi kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP).

Selain itu, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektifitas penerapan Sistim Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat atas LKPD tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” tegas Paula sembari menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih Pemkab Simalungun.

Selanjutnya, Paula menegaskan kembali bahwa kemampuan daerah dalam mempertahankan opini WTP selama 3 tahun berturut turut bukanlah hal yang mudah, tetapi hasil dari kerja keras, komitmen yang tinggi, serta konsistensi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel. (Hasian)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *