Rakor Penanganan Kelangkaan BBM, Bupati Pelalawan Tekankan Solusi Cepat untuk Masyarakat
Pelalawan, RBO – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan, Senin (4/5/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri,SM.,MM dan dihadiri Ketua DPRD H. Syafrizal, SE, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH, MH, TNI dan Polri, Ferralina perwakilan BPH Miga, Riza perwakilan Pertamina, Asisten II Setdakab Pelalawan Drs. Fahkrizal, MSi, kepala OPD terkait, serta perwakilan seluruh SPBU di Kabupaten Pelalawan.
Dalam arahannya, Bupati Pelalawan menegaskan bahwa penanganan kelangkaan BBM harus menjadi prioritas utama agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, baik untuk bekerja, pendidikan anak-anak, maupun kebutuhan sehari-hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh persoalan BBM.”tegasnya.
Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Kapolres dan Wakil Ketua DPRD, ditemukan beberapa faktor penyebab antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Pelalawan.
Di antaranya keterlambatan pengiriman BBM dari Pertamina, meningkatnya permintaan akibat peralihan penggunaan dari BBM non-subsidi ke subsidi, serta tidak beroperasinya penyalur eceran di desa-desa.
“Ketika penyalur di desa tidak ada, masyarakat akhirnya berbondong-bondong ke SPBU, ini yang menyebabkan antrean panjang,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti adanya SPBU yang tidak beroperasi, seperti di wilayah Segati, Kecamatan Langgam, yang baru beroperasi selama 24 hari namun mengalami kendala hukum. Ia meminta agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi, namun penyaluran BBM kepada masyarakat tidak dihentikan.
“Kami tidak akan mengintervensi proses hukum, tetapi saya minta kepada Pertamina agar penyaluran BBM tetap berjalan. Karena di Kecamatan Langgam hanya ada satu SPBU yang melayani sekitar 20 ribu kepala keluarga, termasuk nelayan dan sektor perkebunan.” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan kondisi di Kecamatan Kuala Kampar yang memiliki tantangan geografis, di mana masyarakat harus menempuh jarak jauh bahkan menggunakan transportasi air untuk mendapatkan BBM. Ia meminta adanya solusi khusus, termasuk penambahan kuota dan penyalur resmi di desa-desa.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan merekomendasikan pembentukan sub penyalur resmi di setiap desa, serta mengusulkan penambahan SPBU kompak di wilayah yang membutuhkan.
Sementara itu, perwakilan Pertamina, Riza, menjelaskan bahwa kelangkaan BBM terjadi akibat peningkatan permintaan sejak 18 April 2026, menyusul kenaikan harga beberapa produk BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex akibat dampak konflik Timur Tengah.
“Kondisi ini menyebabkan peralihan konsumsi ke Pertalite dan Biosolar, sehingga permintaan meningkat signifikan dan stok lebih cepat habis.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menambah pasokan BBM subsidi sekitar 20 persen, serta mempercepat jam operasional depot pengisian dari pukul 07.00 menjadi 04.30 WIB.” Jelasnya.
Terkait penegakan hukum, Pertamina menyampaikan bahwa SPBU di Langgam dapat kembali beroperasi sambil menjalani proses hukum, sedangkan SPBU di Kuala Kampar dikenakan sanksi lebih berat sesuai ketentuan BPH Migas, namun tetap diupayakan solusi agar masyarakat tidak terdampak.
Menutup rakor, Bupati Pelalawan mengingatkan seluruh pengusaha SPBU untuk menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan, termasuk penimbunan atau penyaluran tidak tepat sasaran.
“Saya minta seluruh SPBU tertib dan tidak bermain. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Pemerintah bersama aparat akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi.” tegasnya. (Sur)
