Dua Pemuda Pampangan Ditangkap, Polisi Amankan Sabu 2,68 Gram Saat Patroli KRYD
OKI, RBO — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pampangan, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin personel Polsek Pampangan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Saat itu, petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor yang melintas karena gerak-gerik mencurigakan dari dua pengendaranya.
Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan dua pria berinisial B (29) dan A (27), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,68 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kotak rokok yang digenggam salah satu tersangka.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor sebagai sarana mobilitas.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan reaksi positif mengonsumsi narkotika. Hal ini mengindikasikan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.
Kapolres Ogan Komering Ilir, Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Operasi KRYD yang dilakukan secara rutin terbukti efektif sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Pampangan dan Satres Narkoba Polres OKI.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan diduga bukan hanya untuk konsumsi pribadi.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pelosok. (Nov)
