Bantah Anggaran Infrastruktur Rp 1,184 Triliun di PDAM Tirta Asasta Kota Depok Humas Tidak Transparan
Dirut dan Dir Operasional Bungkam
DEPOK, RBO – Adanya konfirmasi salah satu media online terhadap PDAM Tirta Asasta Kota Depok, terkait anggaran kegiatan infrastruktur Tahun 2025 yang bernilai triliunan pihak PT Tirta Asasta (Perseroda) menyangkal dengan besaran anggaran yang dipertanyakan.
Haryadi selaku Humas PT Tirta Asasta saat dimintai tanggapan terkait adanya pemberitaan oleh media online, melalui pesan WhatsApp pada Rabu 29 / 4 / 2026, menyangkal kalau anggaran kegiatan infrastruktur tahun 2025 sebesar Rp 1.1 Triliun, sedangkan aset PT Tirta Asasta saja tidak sampai segitu, dan dirinya juga menanyakan darimana datanya dan juga ada anggaran per wilayah.
“Anggaran 1,1 T, Aset perusahaan saja tidak segitu, data darimna ya, ko ada anggaran perwilayah juga,” ucapnya.
Dilihat dari percakapan yang dikirim via WhatsApp Haryadi sepertinya kurang mencermati substansi surat konfirmasi tertulis tersebut.
Bagaimana tidak jawaban yang dikirim melalui chat Whastapp oleh Humas PDAM Tirta Asasta sepertinya terkesan keberatan dengan besaran anngaran triliunan itu, dari pennyataannya diduga ada yang ditutupi terkait anggaran yang bernilai sangat fantastis tersebut.
Namun dirinya tidak menyebutkan berapa besaran Anggran Kegiatan Infrastruktur Tahun 2025 yang dokumennya ada pada PT Tirta Asasta Perseroda, Haryadi hanya mengungkapkan kalau Anggaran Investasinya saja tidak sampai Rp 1.14 Miliar pertahun.
“Anggaran investasi kami aja tidak 1.14 M, tapi itu didatanya abang 1 kegiatan 1.44 M, makanya saya tanya datanya darimana,” tuturnya
Haryadi juga menyampaikan kalau (SR) Sambungan Rumah itu target sambungan ga ada nilainya, tapi dicatattan abang ada nilainya Rp 144 M, ia juga menyampaikan kalau Janger/Sukmajaya sama aja Nomor 1 dan Nomor 2, demikian akunya.
Sementara Direktur Utama (Dirut) M.Olik Abd2dul Holik. Ak. M.Si dan Direktur Operasional. Sudirman. ST. MM, saat dimintai tanggapan adamya pemberitaan terkait Anggran Kegiatan Infrastruktur Tahun 2025.masih diam seribu bahas alias bungkam.
Padahal publik tau sebagai Pengguna Anggaram (PA) ataupun Kuasa Pengguna Anggaram (KPA) adalah Direktur Utama dan untuk urusan teknis operasional sudah tentu tugasnya Direktur Operasioal, namun sangat disayangkan sampai berita ini ditayangkan kedua pejabat penting tersebut masih belum juga menberikan konfirmasi klarifikasinya.
Hal ini menjadi Pereseden buruk bagi keberlangsungan dalam tata kelola penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat, dan sikap yang ditunjukan para jajaran Pejabat PDAM Tirta Asasta menimbulkan pertanyaan dikalangan publik.
Tidak terkecuali Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Bogor Susanto. SH. Mh. mengatakan seharusnya pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok dapat mengklarifikasi apa yang dipertanyakan rekan – rekan media, kalau memang benar ada anggaran pada kegiatan infrastruktur tahun 2025 dengan besaran anggran Rp 1.184 Triliun berdasarkan data yang mereka miliki.
Kalau memang toh pihak PDAM Tirta Asasta hanya bisa menyangkal atau membantah kalau anggaran tersebut tidak sebesar yang disampaikan oleh rekan media, tinggal diklarifikasi saja dengan memperlihatkan bukti teknis pekerjaan maupun bukti teknis belanjanya, nantikan akan ketauan estimasi jumlah keseluruhan anggaran tersebut dari masing – masing wilayah, terang Susanto.
Kalau keterengan yang disampaikan Haryadi selaku Humas, hanya menyangkal dengan besaran anggaran yang disampaikan dan hanya mempertanyakan data diperoleh darimana itu tidak akan menyelesaikan persoalan.
Sunsato juga meminta supaya aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit, terhadap penggunaan anggaran tersebut dan mendorong masyarakat untuk bersama – sama memonitor perkembangan terkait anggaran kegiatan infrastruktur ini, tegasnya. (Red/Tim)
