FGD Bersama 4 Kepala Daerah, BPK Sumut Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi
Humbahas, RBO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Rabu 29 April 2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara esok harinya di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis 30 April 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah Kawasan Danau Toba.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim dan berharap pengarahan dari BPK akan meningkatkan kompetensi daerah dalam tata kelola keuangan, sehingga penggunaan uang negara sesuai standar BPK.

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, bersama empat pimpinan daerah, yakni Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat, serta Wakil Bupati Toba Audy Murpy Sitorus.
Keesokan harinya, pengarahan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara diikuti oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekda Taput, Henry M.M. Sitompul, Sekda Toba Paber Napitupulu, Asisten, Pimpinan OPD, Para Pejabat Administrator dan pejabat lainnya dari empat kabupaten.
Dalam pemaparannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia menekankan bahwa sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ditambahkan bahwa rekomendasi BPK adalah unsur atau saran yang diberikan oleh BPK setelah melalui proses pemeriksaan.
Oleh karena itu, tidak ada rekomendasi tanpa pemeriksaan dan dalam pemeriksaan ada kewajiban dari yang diperiksa, karena setiap orang yang mengelola keuangan negara wajib mengetahui apa itu pemeriksaan.
Unsur atau saran yang disampaikan oleh BPK wajib ditindaklanjuti dan hal ini adalah dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Dari empat kabupaten yang hadir saat ini, Kabupaten Humbang Hasundutan mencatatkan persentase tindak lanjut tertinggi. Untuk wilayah sumatera utara, Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 2 tertinggi dalam tindak lanjut rekomendasi BPK.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPK dengan pemerintah daerah se-Kawasan Danau Toba.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Usai kegiatan, Bupati Humbang Hasundutan didampingi perwakilan kabupaten se-Kawasan Danau Toba dan jajaran Pemerintah Kabupaten lainnya melaksanakan ‘mangulosi’ sebagai simbol dan tanda terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan tim. (Jhon F)
