Sabu 126 Paket Disita, Pengedar di Pelalawan Masuk Sel

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

PELALAWAN, RBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria bernama AS(39) berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim opsnal segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama (AS),” ujarnya.Sabtu(11/4/2026)

Dari hasil penggeledahan di pondok tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 126 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,99 gram.

Selain itu, turut diamankan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital warna silver, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial PR yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *