Tramadol Hantui Pemuda Cibeber: Warga Desa Kanoman Desak Polisi Bongkar Kedok Kios Kosmetik
CIANJUR, RBO – Keresahan mendalam tengah menyelimuti warga Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, peredaran obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol kian marak dan terang-terangan menyasar generasi muda serta pelajar di wilayah tersebut.
Muncul sinyalemen kuat bahwa aktivitas ilegal yang merusak masa depan anak bangsa ini tetap eksis karena adanya dugaan perlindungan atau “bekingan” dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, transaksi obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter ketat ini dilakukan secara bebas di beberapa titik di Desa Kanoman. Para penjual menggunakan modus operandi yang rapi guna mengelabui warga.
“Mereka berkedok jualan lontong atau membuka kios kosmetik yang sebenarnya tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan. Pembelinya didominasi remaja dan pelajar yang tergiur harga murah serta efek halusinasi dari obat tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (17/03).
Meski sudah sering dilaporkan dan dikeluhkan oleh masyarakat, praktik haram ini seolah sulit dihentikan. Hal inilah yang memicu kecurigaan warga bahwa para penjual memiliki “kekebalan hukum” karena adanya keterlibatan oknum institusi tertentu.
Kehadiran para penjual obat terlarang ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan karena secara perlahan menghancurkan mentalitas pemuda yang sedang dalam masa belajar. Masyarakat mendesak adanya tindakan nyata yang bukan sekadar formalitas.
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengadaan dan peredaran obat tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga miliaran rupiah.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan, jika benar ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ini, maka yang bersangkutan harus diproses secara tegas, baik melalui kode etik institusi maupun pidana umum.
“Kami butuh lingkungan yang bersih untuk anak-anak kami. Jangan sampai masa depan mereka dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum. Kami minta Kapolres Cianjur segera turun tangan membersihkan wilayah kami dari peredaran obat keras ini,” tegasnya. (Uges)
