Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Pelalawan, RBO – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap anak-anak yang diduga dituduh melakukan pencurian.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

“Kita mengecam perbuatan pria yang ada di dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Erik saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dalam kondisi apa pun, masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Erik menegaskan bahwa Komnas PA Kabupaten Pelalawan mendukung pihak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, supaya ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, sehingga penanganan kasus tetap berjalan sesuai hukum tanpa adanya kekerasan. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *