Wakil Bupati Serahkan SK 7 CPNS dan Lepas 171 PNS Purna Tugas
SUBANG, RBO – Wakil Bupati Subang H.Agus Masykur Rosyadi menghadiri penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu kemarin.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam regenerasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Subang, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian ASN harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Drs. Dadang Darmawan menjelaskan, bahwa pengangkatan CPNS tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025 dan Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Sebanyak tujuh CPNS menerima petikan SK pengangkatan, terdiri dari enam lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan satu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
“Saya berharap para CPNS yang telah menerima SK ini mampu menjadi penyambung estafet pengabdian dari para senior sebagai generasi penerus birokrasi,” ujar Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang juga melepas 171 PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) periode Januari hingga April 2026, dengan rincian Januari 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April 64 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PNS yang telah menuntaskan masa pengabdian.
“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan estafet pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia berharap masa purna tugas menjadi fase baru yang penuh kebahagiaan dan keberkahan bersama keluarga.
Kepada para CPNS, Kang Akur menegaskan bahwa status ASN adalah amanah besar untuk melayani masyarakat.
“Ingat, kalian bukan untuk dilayani, tetapi menjadi pelayan masyarakat dengan integritas dan disiplin. Tanamkan semangat melayani, adaptif terhadap perubahan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan Bank Jabar Subang, PT Taspen Cabang Bandung, serta Ketua Yayasan Gotong Royong. (A. Wahyudin/ Yaya.S)
