Dugaan Pungli Ijazah Rp2 Juta di PKBM Al-Hidayah Sagaranten, APH dan Dinas Terkait Diminta Segera Audit

0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

SUKABUMI, RBO – Praktik pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Hidayah yang berlokasi di Jl. Raya Baros Sagaranten No. 01, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Selain terkendala infrastruktur, muncul dugaan pungutan biaya operasional (OP) jutaan rupiah yang dibebankan kepada siswa.

PKBM Al-Hidayah tercatat memiliki total 150 siswa dengan rincian: Paket A (9 orang), Paket B (45 orang), dan Paket C (95 orang). Namun, Kepala PKBM Al-Hidayah, Holil, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 64 siswa yang terakomodasi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Berdasarkan aturan, bantuan hanya diberikan kepada siswa usia sekolah yang memiliki NISN serta rekam jejak pendidikan yang valid. Besaran dana yang dikelola per siswa adalah Paket A: Rp1.300.000, Paket B: Rp1.500.000 xN Paket C: Rp1.810.000.

“Mayoritas siswa kami adalah ibu-ibu atau warga yang sudah berumur, sehingga tidak semua mendapatkan dana BOS,” ujar Holil.

Tantangan lain yang dihadapi adalah kurangnya ruang kelas. Dari 8 Rombongan Belajar (Rombel) yang ada, PKBM ini hanya memiliki 5 ruang kelas yang pembangunannya belum rampung.

Holil mengeluhkan bahwa biaya pembangunan gedung PKBM memang tidak ditanggung oleh pemerintah. Kondisi ini memaksa PKBM menerapkan sistem belajar hybrid (50% tatap muka dan 50% daring).

Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah tersebut, muncul kabar miring mengenai adanya pungutan liar.

Informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan menyebutkan bahwa salah satu siswa berinisial DP, anak dari pasangan A dan T yang beralamat di Kp. Cibiru RT 002/001, Desa Bantarsari, dimintai biaya tambahan.

Pengurus PKBM berinisial P diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 dengan dalih biaya operasional (OP). Nilai yang cukup fantastis bagi sekolah non-formal ini sontak memicu desakan agar instansi terkait segera turun tangan.

Melihat adanya ketimpangan antara realisasi anggaran negara dengan praktik pungutan di lapangan, warga dan narasumber mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audit investigasi terhadap PKBM Al-Hidayah.

“Kami meminta APH dan dinas terkait untuk mengaudit PKBM ini. Jangan sampai program pendidikan kesetaraan dijadikan ajang komersialisasi oleh oknum pengelola dengan membebani masyarakat kecil,” tegas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak PKBM Al-Hidayah dan dinas terkait untuk memastikan kebenaran dugaan pungutan tersebut. (A.Hidayat)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *