Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Satpol PP Subang Tertibkan Baliho dan Banner di Pusat Kota
SUBANG, RBO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang melakukan penertiban media luar yakni berupa baliho dan banner yang terpasang tidak sesuai ketentuan di sejumlah titik pusat Kota Subang, pada Kamis (12/2/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta arahan langsung Bupati Subang dalam rangka menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, bersih, dan asri.
Penertiban dilakukan Kasatpoldam Subang Filbert Gunadi Hasugian beesama anggotanya dengan menyasar alat peraga promosi dan spanduk yang dipasang sembarangan, menutupi fasilitas umum, mengganggu estetika kota, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan penataan ruang wilayah.
Sebelumnya,Bupati Subang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di seluruh wilayah Kabupaten Subang.Dilanjutkan menggelar apel kebersihan bersama jajaran TNI/Polri, OPD, Instansi, dan masyarakat sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya bersih.
“Ini adalah komitmen nyata menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kabupaten Subang, sekaligus sebagai upaya mewujudkan taklimat Bapak Presiden agar Indonesia Asri,” ucap Reynaldy.
Ia menegaskan bahwa kebersihan harus dimulai dari lingkungan kerja pemerintah sebelum ditularkan ke masyarakat.
Menurutnya, kebersihan memiliki peran strategis dalam pengembangan daerah, khususnya sektor pariwisata. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional.
“Di Rakornas, Pak Presiden menyerukan agar seluruh kabupaten dan kota di Indonesia mampu membersihkan lingkungannya masing-masing, karena kebersihan adalah kunci pengembangan pariwisata,” paparnya. Ia menilai, daerah yang bersih akan lebih menarik bagi wisatawan dan investor.
Reynaldi juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu dinas tertentu. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, memiliki peran yang sama penting.
“Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan juga masyarakat,” tegasnya. Ia mengakui, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Subang. (A. Wahyudin/ Yaya.S)
