Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Doloksanggul, RBO – Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026). Turut hadir Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumban Gaol, Kabag Administrasi Pembangunan Saut Simanullang, dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora.
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, menyampaikan bahwa Konsultasi Publik merupakan tahapan strategis dalam penajaman substansi RKPD. Forum ini juga menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan serta aspirasi para pemangku kepentingan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusung tema RKPD Tahun 2027, “Peningkatan Kualitas SDM, Penguatan Daya Saing Wilayah, serta Transformasi Ekonomi Daerah”. Tema tersebut menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam mendorong pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, dengan fokus pada manfaat nyata bagi terwujudnya masyarakat yang tangguh.

Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar benar-benar memperhatikan indikator-indikator pembangunan di daerah masing-masing.
Menurut Bobby Nasution, tahun 2027 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya. Hal ini semakin relevan mengingat sejumlah wilayah di Sumatera Utara mengalami bencana banjir dan longsor yang cukup signifikan.
“Monitoring RPJMD masing-masing daerah perlu dilakukan, apakah bencana mempengaruhi pencapaian RPJMD. Khusus daerah terdampak bencana dan adanya pencabutan izin beberapa perusahaan besar, mohon diperhatikan betul dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indikator pembangunan lainnya,” tegas Bobby Nasution.
Selain itu, Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada Tahun 2026. Ia berharap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak lanjutan yang ditimbulkannya. Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Brando Hutabarat, unsur Forkopimda Provinsi Sumut, seluruh Bupati dan Wali kota se-Sumatera Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta seluruh OPD terkait. (Jhon F)
