Polemik Sekdes Mekarbakti, Menguak Lemahnya Pengawasan Desa, Fungsi BPD Dipertanyakan

0 0
Read Time:2 Minute, 44 Second

Sumedang, RBO — Polemik dugaan pelanggaran oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, kian membuka fakta penting: lemahnya fungsi pengawasan internal desa.

Meski Camat Pamulihan, Mamat, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam koridor praduga tak bersalah, rangkaian peristiwa yang terjadi justru memunculkan pertanyaan serius soal kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tata kelola pemerintahan desa.

Camat Mamat mengakui, aduan masyarakat yang menuntut pemberhentian Sekdes disampaikan oleh sekitar 30 warga dan nyaris menyerupai aksi unjuk rasa. Namun hingga kini, tidak satu pun bukti aduan yang secara hukum dapat dibuktikan.

“Kami tetap berpegang pada aturan. Tidak bisa serta-merta memberhentikan aparat desa tanpa prosedur yang jelas,” tegas Mamat.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tekanan massa tidak bisa dijadikan dasar kebijakan administratif, terlebih menyangkut jabatan perangkat desa yang dilindungi regulasi.

Fakta menarik terungkap saat Camat Pamulihan justru mempertanyakan peran BPD. Menurutnya, jika polemik membesar hingga ke kecamatan dan menjadi konsumsi publik, maka ada fungsi pengawasan desa yang tidak berjalan.

BPD itu memiliki fungsi pengawasan. Kalau sampai terjadi polemik seperti ini, berarti pengawasan terhadap perangkat desa tidak optimal, ujar Mamat.

Ironisnya, informasi awal polemik ini justru diketahui berasal dari unsur BPD dan perangkat desa yang melapor ke Inspektorat Sumedang, bukan hasil penyelesaian internal desa sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan desa.

Inspektorat sendiri akhirnya mengembalikan penanganan persoalan ini ke kecamatan, yang menandakan bahwa secara prosedural, polemik tersebut belum memenuhi unsur pemeriksaan lanjutan.

Isu Jalan Gang dan Dugaan Uang Wakaf, Bukti Tak Kunjung Ada

Polemik yang berkembang di tengah masyarakat berfokus pada dua isu utama yaitu Pekerjaan saluran di gang yang sejak lama difungsikan sebagai jalan dan Dugaan adanya uang Rp1 juta terkait pengurusan hibah wakaf masjid.

Namun hasil klarifikasi sementara justru menunjukkan bahwa tuduhan tersebut belum terbukti. Bahkan pihak DKM masjid secara tegas membantah pernah memberikan uang kepada Sekdes, dan bantahan itu diperkuat dengan bukti percakapan digital.

Meski demikian, isu terus berkembang di ruang publik, dipicu oleh komentar seorang warga di media sosial Instagram Inspektorat yang meminta audit terhadap Sekdes. Dari satu komentar, polemik meluas tanpa mekanisme klarifikasi yang sehat.

Situasi kian kompleks setelah Sekdes yang diadukan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Langkah ini menandakan bahwa konflik telah bergeser dari ranah administratif ke potensi konflik hukum.

Camat Pamulihan menegaskan, mediasi menjadi jalan utama yang kini ditempuh pemerintah kecamatan dengan melibatkan Dinas PMD dan unsur terkait.

“Kami ingin masalah ini selesai secara bijak, tidak berlarut-larut, dan masyarakat kembali tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Mekarbakti, Aceng, menilai polemik ini sebagai peringatan keras agar ke depan mekanisme musyawarah dan komunikasi desa dijalankan dengan benar.

Ia menegaskan bahwa perangkat desa bukan alat pemuas semua keinginan masyarakat, melainkan pelaksana tugas sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan perbaikan, tapi tidak dengan cara tekanan massa atau tuduhan tanpa bukti,” kata Aceng.

Kasus Mekarbakti menjadi contoh nyata bahwa Fungsi BPD sebagai pengawas belum berjalan maksimal, Mekanisme penyelesaian konflik desa diabaikan, langsung meloncat ke ranah publik, Media sosial menjadi pemicu eskalasi konflik, bukan solusi dan Prinsip due process of law terancam oleh opini dan tekanan massa.

Pemerintah kecamatan kini berada di posisi krusial: menjaga keadilan, ketertiban, dan supremasi aturan, tanpa mengorbankan hak warga maupun martabat aparat desa.

Apakah mediasi yang akan di adakan di kantor kecamatan mampu menjadi titik simpul, atau justru membuka babak baru polemik Desa Mekarbakti, publik menanti hasilnya. (Rio)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *