Skenario Peringatan HPN di Tengah Keterbatasan Anggaran Publikasi Media OKI

0 0
Read Time:3 Minute, 39 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO – Rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 antara penggiat media, pengusaha media, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (29/1/2026), berlangsung hangat sekaligus membuka realitas yang optimistis namun ironis.

Rapat yang dihadiri lebih dari 100 insan pers tersebut membahas dua agenda utama, yakni anggaran publikasi media dan pembentukan kepanitiaan peringatan HPN 2026.

Sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten OKI, momentum HPN disebut baru kali ini akan diperingati sebagai bagian dari perayaan perjalanan pers sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia.

Bagi insan pers, hal ini merupakan sebuah lompatan sekaligus kehormatan atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.

Namun dinamika diskusi kemudian mengarah pada persoalan mendasar, yakni keterbatasan anggaran kegiatan yang dinilai jauh dari kata realistis.

Antusiasme peserta rapat sempat menguat ketika wacana pembentukan panitia HPN mengemuka. Namun suasana berubah ketika disampaikan bahwa anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp15 juta.

Nilai tersebut dinilai tidak sebanding untuk sebuah perhelatan HPN, bahkan tidak cukup untuk membiayai satu mata lomba jurnalistik secara daring.

Pada titik ini, kegelisahan insan pers menguat. Bukan karena menuntut kemewahan, melainkan karena adanya kesan ketimpangan perlakuan terhadap kegiatan pers.

Terlebih, agenda HPN disebut telah memperoleh restu dari Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, yang secara politis seharusnya diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKI Aliaman SH dalam forum tersebut menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan anggaran publikasi media yang dinilai semakin terpinggirkan.

Ia menegaskan bahwa pers tidak boleh diposisikan hanya sebagai pelengkap program pemerintah daerah.

“Pers itu bukan hanya mitra publikasi, melainkan salah satu dari 4 pilar demokrasi “Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Wartawan/Pers”. Kalau anggaran publikasi terus ditekan sampai di titik tidak rasional, yang dirugikan bukan hanya media/pers, melainkan masyarakat yang kehilangan akses informasi yang sehat dan berimbang,” tegasnya.

Menurutnya, penurunan anggaran publikasi media secara drastis menunjukkan lemahnya keberpihakan kebijakan pemerintah daerah terhadap wartawan atau pers lokal.

“Jangan sampai pers hanya diminta mendukung dan mengawal program pemerintah, tapi tidak diberi ruang hidup yang layak. Ini bukan soal kepentingan perusahaan media, tapi soal keberlangsungan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Perbandingan pun mencuat dalam forum tersebut. Sejumlah kegiatan organisasi seperti KONI dan Karang Taruna yang bersumber dari dana hibah mampu menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun dapat terlaksana dengan anggaran puluhan juta dari berbagai sumber.

Sementara peringatan HPN yang berkaitan langsung dengan fungsi kontrol sosial, literasi publik, dan kualitas demokrasi lokal justru berada pada posisi marginal.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa anggaran publikasi media mengalami penurunan drastis. Untuk tahun 2026, anggaran publikasi media hanya sekitar Rp300 juta.

Angka ini merosot tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp1 miliar hingga lebih dari Rp3 miliar.

Penurunan ini dinilai tidak sekadar koreksi fiskal, melainkan berdampak langsung pada kualitas informasi publik. Di sisi lain, sejumlah program non prioritas justru tetap memperoleh ruang anggaran bernilai besar.

Sebagai contoh di tahun sebelumnya seperti, rehabilitasi rumah dinas kepala daerah yang rutin dianggarkan, rehabilitasi rumah dinas wakil kepala daerah yang masih layak pakai, hingga rehabilitasi lapangan tenis dengan anggaran tidak kurang dari setengah miliar rupiah.

Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, dalam forum tersebut memaparkan bahwa anggaran publikasi media bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rawan mengalami pemotongan karena sektor komunikasi dan informasi tidak termasuk kategori layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Penjelasan tersebut dinilai jujur dan faktual. Namun Ketua DPD IWOI OKI menilai persoalan utama bukan hanya pada sumber dana, melainkan pada keberanian pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas.

“Kalau memang ada kemauan politik, anggaran publikasi bisa diperjuangkan. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk melemahkan pers,” katanya.

Ia juga menilai regulasi daerah masih membuka ruang penyesuaian anggaran, termasuk melalui diskresi kepala daerah atau pemanfaatan skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan dan sesuai aturan.

Dalam forum tersebut, baik pemerintah daerah maupun penggiat media menyatakan komitmen bersama untuk memperjuangkan peningkatan anggaran publikasi media. Penggiat media menyatakan siap mengawal pembahasan anggaran hingga ke tingkat legislatif.

Target jangka pendek yang diusulkan adalah peningkatan anggaran publikasi melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pada tahun berjalan. Langkah ini dinilai penting bukan semata untuk kepentingan perusahaan media, melainkan untuk menjaga hak publik atas informasi.

Pers dinilai bukan beban anggaran, melainkan investasi demokrasi. Sebab, informasi publik yang sehat merupakan prasyarat bagi pemerintahan yang sehat.

Kesimpulan dari rapat tersebut menegaskan bahwa tantangan utama bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan ketika niat dan komitmen hanya berhenti pada tataran wacana tanpa kebijakan nyata. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *