Setelah melalui Rangkaian Musdes, Upen Sopandi Jabat Kades PAW Desa Batusari Dawuan Subang
SUBANG, RBO – Rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari, Kecamatan Dawuan Subang, resmi tuntas.
Seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, aman, dan mencerminkan praktik demokrasi di tingkat desa.
Pilkades PAW yang digelar di Aula Desa Batusari Kecamatan Dawuan Subang, Kamis pagi, (29/01/2026), diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Batusari.
Panitia mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 101 pemilih dari beberapa tokoh masyarakat Desa Batusasi Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang yang memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut.
Adapun Kontestasi PAW Desa Batusari tersebut diikuti oleh tiga (3) kandidat, yakni Upen Sopandi sebagai calon nomor urut 1, Cahyono S.IP, sebagai calon nomor urut 2, dan Sumarna calon Nomer Urut 3.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 101 suara dinyatakan sah.
Hasilnya, Upen Sopandi memperoleh 49 suara, sementara Cahyono S.IP 45 suara, dan Sumarna 7 suara.
Hal ini Upen Sopandi unggul signifikan dengan 49 suara, sekaligus memastikan kemenangan dalam Pilkades PAW Desa Batusari Tahun 2026.
Dengan perolehan tersebut, panitia secara resmi menetapkan Upen Sopandi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Batusari, Carkalim Yana Suyatna, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan.
“Seluruh tahapan Pilkades PAW Desa Batusari berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Ini berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak,” ujar Carkalim.
Ia menambahkan, setelah proses pemilihan rampung, panitia akan segera menyerahkan laporan hasil Pilkades PAW kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batusari.
Selanjutnya, BPD akan meneruskan laporan tersebut ke Pemerintah Kecamatan Dawuan untuk diproses hingga ke Pemerintah Kabupaten Subang.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Batusari, Asep Caswan dalam Berita Acara Penetapan, menegaskan bahwa berdasarkan hasil Pilkades PAW, Upen Sopandi (calon nomor urut 1) telah ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Terpilih Desa Batusari untuk periode 2026.
“Kami mengesahkan Saudara Upen Sopandi sebagai Kepala Desa PAW Terpilih pada Pilkades Pengganti Antar Waktu Desa Batusari untuk selanjutnya diusulkan pengesahan dan pengangkatan kepada Bupati Subang,” tegasnya.
Hal ini, Asep Caswan juga menambahkan bahwa, Berita Acara tersebut disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Batusari ini menjadi bukti nyata berjalannya demokrasi desa secara sehat.
Dengan terpilihnya kepala desa PAW yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa semakin optimal serta mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan. (A. Wahyudin)
