Pemdes Desa Batusari Dawuan Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Subang, RBO – Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Desa Batusari Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berjalan lancar, aman dan demokratis, Pilkades PAW yang dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) ini berhasil menetapkan kepala Desa terpilih baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan dengan pertisipasi aktif warga dan pengamanan aparat.
Bertempat di bele Desa Batusari Kamis (29/1/2026). Hasil akhir pemilihan menetapkan Upen Sopandi Sebagai kepala Desa PAW dengan perolehan 49, suara, mengguli.Cahyono S.IP.Yang meraih 45 suara, sementara sedangkan.Sumarna S.pd. 7 Suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang korang sebelum masa jabatan berakhir ,dan berlangsung dengan,tertin, lancar dan demokratis.
Pelaksanaan PAW dihadiri oleh perwakilan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Kabupaten Subang, serta unsur Kecamatan Dawuan yang diwakili oleh Sekmat Dawuan Dudi Nuryana,ST.MAP, dan Kasi pemerintahan, Irda Kabupaten Subang diwakili Dr.Bangbang. Selamat keamanan ketet didukung oleh polsek Kalijati dan Babinsa setempat.
Dalam sambutannya Sekdis DPMP Kabupaten Subang, Ganjar Tauqik S.IP. Mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di desa Batusari.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada panitia, pemerintah Desa Batusari dan seluruh warga yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga kepala desa terpilih dapat melanjutkan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Batusari,” ujarnya.
Pjs. Kepala Desa Batusari Suhenra S.A.P mengatakan, pemilihan ini mencerminkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin desa serta memperlihatkan semangat gotong royong, dan komitmen bersama dalam membangun kebersamaan dalam membangun desa.
Ia menambahkan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, panitia dan masyarakat dalam menjalankan aturan, terutama dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa Batusari. (A. Wahyudin/Yaya.S)
