Sorotan Tajam Oknum SMPN 1 Tempuran, Diduga Berbisnis Seragam di Lingkup Sekolah
Karawang, RBO — Dugaan praktik penjualan seragam sekolah mencuat di SMPN 1 Tempuran setelah sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membeli seragam melalui lingkungan sekolah saat proses penerimaan peserta didik baru.
Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa karena dianggap menambah beban biaya di awal tahun ajaran.
Beberapa orang tua menyatakan bahwa mereka menerima informasi mengenai pembelian seragam dengan jenis dan harga tertentu, sehingga menimbulkan pertanyaan soal mekanisme pengadaan seragam yang terkesan terpusat.
Mereka berharap adanya kejelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beban ekonomi yang lebih besar bagi keluarga.
“Kami mendapat arahan bahwa seragam bisa dibeli di sekolah. Sebagian orang tua merasa keberatan karena biayanya,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Keresahan ini juga sejajar dengan ketentuan regulasi di Indonesia yang melarang praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah atau tenaga pendidik.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 181 dan Pasal 198 menyatakan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dan pihak sekolah dilarang menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah beban biaya berlebih bagi orang tua dan menjaga prinsip layanan pendidikan yang adil dan transparan.
Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.
Disebutkan bahwa pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik, sehingga sekolah tidak diperbolehkan memaksa pembelian seragam melalui sekolah sebagai syarat pendaftaran atau daftar ulang.
Isu ini kemudian menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat sekitar sekolah, di mana beberapa pihak menilai perlunya transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan siswa.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih menjadi pembicaraan di kalangan orang tua siswa dan belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik. (Iyus)
