Dana Desa Lingkis 2025 Capai Rp 963 Juta, Fokus Infrastruktur dan Pemuda

0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

OKI, RBO — Dalam rangka penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan Dana Desa, Kepala Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sopianto, S.Kom, memaparkan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (31/12/2025).

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sopianto menjelaskan bahwa Dana Desa yang diterima Desa Lingkis pada tahun 2025 berjumlah sekitar Rp 963 juta.

Dana tersebut dialokasikan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemudian disalurkan melalui APBD daerah.

Menurut Sopianto, Dana Desa terbagi dalam dua peruntukan utama, yakni earmark dan non-earmark. Untuk non-earmark, penggunaan dana telah ditentukan oleh pemerintah pusat, salah satunya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sementara earmark merupakan Dana Desa yang penggunaannya ditentukan melalui musyawarah desa dan difokuskan pada pembangunan infrastruktur.

“Untuk Desa Lingkis pada 2025, Dana Desa kami gunakan antara lain untuk pembangunan titian bertiang, rabat beton, serta beberapa bangunan penunjang lainnya,” ujar Sopianto.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Lingkis juga memanfaatkan Dana Desa melalui program earmark ketahanan pangan yang difokuskan pada penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program ini diarahkan untuk pemberdayaan pemuda desa, khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

“Kami memberdayakan anak-anak muda desa yang bergerak di bidang pertanian sawah dan budidaya ikan lele.

Alhamdulillah, program ini mampu menyerap tenaga kerja dan hingga kini sudah berjalan serta menghasilkan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sopianto juga menyampaikan capaian prestasi yang diraih Desa Lingkis. Ia mengungkapkan bahwa pada 25–27 November 2025 lalu, dirinya mewakili Kabupaten OKI menerima penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta.

“Secara nasional hanya ada 130 kepala desa dan lurah dari sekitar 83 ribu desa dan kelurahan se-Indonesia yang menerima penghargaan ini. Ini menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi saya secara pribadi, tetapi juga bagi Desa Lingkis,” ungkapnya.

Selain itu, Desa Lingkis juga meraih penghargaan Adidaya Sasana Jaga Desa, sebuah apresiasi khusus untuk desa yang aktif dalam penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Melalui Posbakum tersebut, pemerintah desa berupaya menyelesaikan persoalan masyarakat secara kekeluargaan agar tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Kami mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai ketika masyarakat menghadapi permasalahan hukum ringan,” kata Sopianto.

Kedepan, Sopianto menegaskan komitmennya untuk membawa Desa Lingkis menjadi lebih maju dibandingkan desa-desa lainnya. Ia menilai Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan desa secara masif dan berkelanjutan.

“Sejak adanya Dana Desa, pembangunan infrastruktur desa bisa dilakukan secara nyata dan bahkan diakui secara nasional maupun internasional. Ke depan, pembangunan di Desa Lingkis akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *