MBG Dinilai Berpotensi Ulangi Masalah BPNT, Gizi Anak Sekolah Jadi Taruhan
Sukabumi, RBO – Program bantuan dari pemerintah seharusnya dibuat dengan belajar dari pengalaman sebelumnya. Namun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul kekhawatiran bahwa pemerintah justru mengulang kesalahan lama seperti yang pernah terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT dulu sempat menuai banyak masalah ketika bantuan disalurkan dalam bentuk sembako melalui e-warung. Di lapangan, banyak penerima mengeluhkan harga yang tidak wajar, kualitas barang yang rendah, serta tidak adanya kebebasan memilih. Kondisi tersebut membuka peluang penyimpangan karena pengawasan yang lemah. Akhirnya, pemerintah mengubah skema BPNT menjadi bantuan tunai.
Sayangnya, pola serupa kini terlihat kembali dalam program MBG. Program yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi anak sekolah ini justru menggunakan sistem distribusi yang sangat bergantung pada pihak ketiga, yaitu pengelola atau pemilik dapur.
MBG bukan sekadar program bantuan biasa. Program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak sekolah yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pelaksanaannya seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati dan pengawasan yang ketat.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan banyak masalah. Di media sosial beredar foto dan video yang memperlihatkan porsi makanan yang dinilai tidak layak dan kualitas yang jauh dari harapan. Padahal, anggaran per anak sudah ditentukan oleh negara. Jika hasil yang diterima tidak sesuai, maka patut diduga ada masalah dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dalam skema MBG, pemerintah telah menghitung kebutuhan biaya mulai dari bahan makanan, operasional dapur, hingga keuntungan pengelola. Akan tetapi, seperti yang pernah terjadi pada BPNT, lemahnya pengawasan diduga memberi ruang bagi oknum untuk mengurangi porsi dan kualitas makanan demi keuntungan pribadi. Akibatnya, anak-anak sekolah menjadi pihak yang paling dirugikan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa pemerintah kembali memilih sistem yang sejak awal dinilai rawan penyimpangan. Padahal, pengalaman BPNT seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa distribusi bantuan dalam bentuk barang tanpa pengawasan ketat berisiko tinggi disalahgunakan.
Pengawasan MBG seharusnya dilakukan sejak awal pelaksanaan, bukan setelah muncul keluhan dan kegaduhan. Pemerintah dinilai perlu melakukan audit rutin, membuka informasi anggaran ke publik, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.
Selain itu, wacana penyaluran MBG dalam bentuk uang mulai dianggap perlu dipertimbangkan. Jika sistem dapur terus menimbulkan masalah dan hak gizi anak sekolah tidak terpenuhi, maka perubahan skema justru bisa menjadi langkah tanggung jawab negara.
Kedepan, kegagalan MBG tidak bisa terus ditutupi dengan alasan teknis atau masa penyesuaian. Jika program ini berakhir seperti BPNT, masyarakat berhak menilai bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui risikonya, tetapi tetap memilih mengulang kesalahan yang sama. (Amud)
