Akses Jalan di Dusun Sagasari Rancamulya Terancam Longsor, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Sumedang, RBO — Kondisi jalan lingkungan di Dusun Sagasari RT 02 RW 01, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, kian memprihatinkan.
Akses jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua tersebut berada tepat di tepi jurang dengan kedalaman sekitar 7 meter tanpa dilengkapi pengaman permanen, sehingga dinilai sangat rawan dan membahayakan keselamatan warga.
Berdasarkan keterangan warga serta hasil pantauan di lapangan, pada bagian sisi dan struktur bawah jalan terlihat mengalami pengikisan tanah.
Kondisi ini dinilai semakin berisiko karena di sekitar jalur jalan terdapat permukiman warga, baik di bagian bawah maupun di atas badan jalan.
Apabila terjadi longsor, dampaknya dikhawatirkan meluas dan mengancam keselamatan jiwa serta harta benda warga.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Salah seorang warga yang rumahnya tepat berada di depan lokasi kejadian kecelakaan, A, Iki, mengungkapkan penyesalannya atas tidak adanya pengaman di sisi jalan.
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu seorang pengendara sepeda motor terjatuh ke bawah bersama kendaraannya.
Tidak ada safety atau pengaman sama sekali. Untungnya korban tertahan pohon jambu, jadi tidak jatuh terlalu jauh. Tapi motornya sampai jatuh ke dasar, persis di belakang rumah warga yang di bawah, ungkapnya.
Meski korban tidak mengalami luka parah, peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar. Insiden kejadian tersebut merupakan peringatan serius akan bahaya laten yang selama ini diabaikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rancamulya, Oni Adi Hidayat, saat diwawancarai pada Senin 22 Desember 2025 awak media di kantornya menjelaskan bahwa pembangunan jalan di lokasi tersebut terakhir kali dilakukan oleh pemerintah desa pada tahun 2017.
Setelah itu, khususnya untuk jalan lingkungan di wilayah RT 02 RW 01, belum ada pembangunan lanjutan.
Menurut Oni, kondisi jalan saat ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Perbedaan ketinggian antara badan jalan dan permukiman warga di bawahnya, ditambah tidak adanya fasilitas keselamatan di sisi jalan, menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan.
Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan lingkungan atau jalan gang yang menjadi kewenangan pemerintah desa.
Untuk rencana kedepan, penanganan jalan tersebut telah dimasukkan ke dalam rencana penganggaran desa tahun 2026.
Selain itu, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan ketinggian kurang lebih 7 meter dan panjang sekitar 60 hingga 70 meter telah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada September tahun lalu. Namun hingga kini, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Atas kondisi yang ada, kami menyadari unsur keselamatan di lokasi tersebut masih minim. Ke depan, pemerintah desa berencana menambahkan pengaman atau tembok pembatas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Aspirasi warga sudah kami terima, namun realisasi masih menunggu proses dan kemampuan anggaran desa, tegas Oni.
Sementara itu, warga berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban jiwa baru bertindak. Mereka mendesak adanya langkah cepat dan konkret, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital aktivitas sehari-hari warga.
Bagi masyarakat Dusun Sagasari, keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar rencana di atas kertas. (Rio)
