SMK Swasta Menjerit: Ijazah Diserahkan Sejak 1985–2025, Negara Dinilai Abai pada Keadilan Pendidikan
Sumedang, RBO — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Sumedang berada dalam tekanan serius akibat kebijakan pendidikan yang dinilai belum mencerminkan keadilan dan keberpihakan negara. Beban pengelolaan pendidikan kejuruan swasta kian berat, sementara komitmen pemerintah justru tak kunjung terwujud.
Dahlan, Kepala SMK Swasta Korpri Sumedang, menegaskan bahwa pihak sekolah telah menyerahkan seluruh ijazah alumni sejak tahun 1985 hingga 2025 kepada pemilik sahnya, meskipun sebagian alumni masih memiliki kewajiban administrasi yang belum terselesaikan.
Kami tidak menahan ijazah. Hak peserta didik kami dahulukan, meski sekolah harus menanggung risiko kerugian. Ini bentuk kepatuhan kami terhadap hukum dan etika pendidikan, ujar Dahlan, Senin (15/12/2025).
Namun ironisnya, hingga kini janji Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merealisasikan penggantian tunggakan biaya pengelolaan ijazah sekitar Rp600 juta belum juga terealisasi. Padahal sekolah telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk pendistribusian ijazah secara menyeluruh.
Kami sudah menjalankan kewajiban, tetapi hak kami justru digantung. Ini mencerminkan lemahnya komitmen negara terhadap pendidikan swasta, tegasnya.
Tekanan kebijakan tersebut berdampak langsung pada menurunnya jumlah siswa. Data internal SMK Swasta Korpri Sumedang mencatat penurunan signifikan dari sekitar 400 siswa pada 2021, menjadi 300 siswa, dan kini hanya sekitar 170 siswa.
Dahlan menilai kondisi ini bukan semata persoalan minat masyarakat, tetapi juga akibat ketimpangan sistem pendidikan yang secara tidak langsung lebih menguntungkan sekolah negeri.
Jika siswa terus diarahkan ke sekolah negeri tanpa kebijakan afirmatif bagi swasta, maka ini bukan lagi kompetisi sehat, melainkan pembiaran, katanya.
Situasi semakin memprihatinkan dengan berakhirnya Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada 2025 dan tidak adanya kepastian keberlanjutan pada 2026. Bagi SMK swasta, penghentian ini menjadi ancaman nyata terhadap kelangsungan operasional sekolah.
Dahlan mengakui, demi menjaga keberlangsungan pendidikan, pihak sekolah bahkan mulai mempertimbangkan opsi pinjaman ke perbankan.
Ketika sekolah pendidikan harus berpikir berutang dan menggadaikan aset, itu menandakan kegagalan negara dalam melindungi pendidikan rakyat, ujarnya.
Di tengah berbagai keterbatasan, Dahlan juga mengakui bahwa SMK Swasta Korpri Sumedang menerima bantuan revitalisasi pada tahun 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan revitalisasi sangat membantu dari sisi sarana dan prasarana,” ucapnya.
Namun ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak menyentuh akar persoalan, terutama pembiayaan operasional, penurunan jumlah siswa, dan tunggakan penggantian biaya ijazah.
Revitalisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi persoalan struktural yang kami hadapi setiap hari, tegas Dahlan.
Dahlan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melakukan reformasi kebijakan pendidikan menengah yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan SMK swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Pendidikan adalah tanggung jawab negara. Sekolah swasta bukan pilihan kedua, melainkan mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pungkasnya. (Rio)
