Dugaan Korupsi Dana Desa di Gobang Bogor Senilai Rp 1,3 Miliar Disorot, LBH Jabar Sakti Siap Kawal

0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

Dugaan Korupsi Dana Desa di Gobang Bogor Senilai Rp 1,3 Miliar Disorot, LBH Jabar Sakti Siap Kawal

Sukabumi, RBO – Dugaan penyelewengan dan kurangnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar Sakti menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

Dana Desa Gobang yang dialokasikan sebesar Rp 1.336.141.000 disinyalir bermasalah, di mana Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) disebut dimonopoli dan tidak ada sinkronisasi antara data kementerian dengan implementasi di lapangan.

Kejanggalan Data dan Ketidakterbukaan Desa

Kepala Desa Gobang, H. Abdilah Alawi S.Pd.I., membenarkan total anggaran DD 2025 yang masuk ke sistem kementerian adalah Rp 1.336.141.000, terbagi dalam Tahap I sebesar Rp 677.702.200 dan Tahap II sebesar Rp 658.438.800.

Dana tersebut dialokasikan untuk tujuh kegiatan utama, termasuk: Operasional Pemerintah Desa: Rp 16.000.000 dan Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 65.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang: Rp 120.880.000, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (dua alokasi): Rp 75.517.600 dan Rp 156.447.200 dan Keadaan Mendesak (diduga BLT dan sejenisnya): Rp 66.000.000

Namun, berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, muncul kejanggalan serius yang mengarah pada dugaan korupsi Dana Desa.

“Pemerintah desa tidak terbuka atau transparan dalam mengelola anggaran dan kegiatan desa. Informasi mengenai rencana anggaran (RAPBDes), realisasi, dan hasil kegiatan sulit diakses oleh masyarakat,” demikian bunyi pernyataan yang diterima media.

Musdes Formalitas dan Dugaan Proyek Fiktif

Kurangnya akuntabilitas ini ditunjukkan dengan minimnya sosialisasi kegiatan kepada masyarakat. Musyawarah Desa (Musdes) diklaim hanya bersifat formalitas dengan peserta yang sama berulang-ulang, menandakan partisipasi publik yang diabaikan.

Selain itu, terdapat dugaan adanya kegiatan atau proyek fiktif, atau melaporkan kegiatan swadaya masyarakat seolah-olah dibiayai penuh oleh Dana Desa.

LBH Jabar Sakti menegaskan bahwa ketidakselarasan antara data yang dilaporkan ke kementerian dengan pelaksanaan di Desa Gobang menjadi bukti kuat yang harus diusut tuntas.

“Tolong kepada APH segera periksa persoalan ini karena ada ketidak sinkronisasi antara data yang masuk ke kementerian dan data yang diimplementasikan terkait pelaksanaan di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tegas perwakilan LBH Jabar Sakti.

LBH Jabar Sakti menyatakan komitmen untuk mengawal persoalan ini hingga ada konfirmasi dan pertanggungjawaban dari Kepala Desa Gobang dan jajaran terkait.

Penegak hukum didesak untuk segera melakukan audit investigatif guna membuktikan atau menepis dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk prioritas pembangunan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial masyarakat. (A.Hidayat)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *