Harga Lelang Lebak Lebung Melonjak, Pengemin Menjerit: Camat Lempuing Jaya Diduga Bermain Harga
Ogan Komering Ilir, RBO – Polemik lelang lebak lebung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memanas. Di tengah kesulitan para pengemin (pengelola lebak lebung) mengembalikan modal, Pemerintah Kabupaten OKI di bawah kepemimpinan Muchendi justru diduga menaikkan harga lelang secara signifikan dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tradisi lebak lebung.
Tak hanya itu, Camat Lempuing Jaya, Roni Santoso, disebut-sebut ikut terseret dalam dugaan permainan harga pada objek Lebak Sarang Buntu—salah satu lokasi yang paling diminati para pengemin setiap tahun.
Harga Melonjak Tanpa Alasan Jelas
Salah satu pengemin, Taufik Akbar, mengaku terkejut atas kenaikan harga yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, harga standar Lebak Sarang Buntu tahun lalu sebesar Rp65 juta. Namun pada tahun ini, angka tersebut melonjak menjadi Rp71 juta tanpa penjelasan yang dapat diterima.
“Ini benar-benar tak wajar. Kemarin Rp65 juta, tiba-tiba jadi Rp71 juta. Kami ini bukan orang kaya, kami cuma rakyat kecil yang mencari makan. Kenapa pemerintah malah menindas kami?” ujarnya dengan nada geram, Kamis (19/11/2025).
Taufik mengatakan para pengemin sudah mengajukan surat permohonan kepada Pemkab OKI melalui Camat Lempuing Jaya dengan tembusan ke Dinas Perikanan, Ketua DPRD OKI, serta Pemkab OKI pada 8 Oktober 2025. Namun ia menilai camat hanya memberikan harapan palsu.
“Sebelum lelang, Pak Camat bilang akan bantu dan memberi sinyal positif. Nyatanya cuma PHP. Kami terpaksa ambil Lebak Sarang Buntu karena ini satu-satunya pekerjaan kami,” tegasnya.
Camat Bungkam, WA Aktif Tapi Tak Merespons
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi Camat Lempuing Jaya, Roni Santoso, tidak membuahkan hasil. Meski aplikasi WhatsApp-nya terlihat aktif, pesan konfirmasi tidak pernah dijawab. Sikap bungkam ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai transparansi lelang lebak lebung.
Pengamat PRISMA Sumsel: “Ini Pemerasan Berkedok Regulasi”
Pengamat kebijakan publik dan pelayanan masyarakat PRISMA Sumsel, Salim Kosim, S.IP, menilai kebijakan Pemkab OKI telah keluar dari prinsip perlindungan rakyat kecil. Menurutnya, kenaikan harga tanpa kajian transparan berpotensi menjadi praktik rente.
“Kalau harga dinaikkan tanpa kajian, tanpa transparansi, dan tanpa mempertimbangkan kemampuan masyarakat, itu bukan kebijakan publik — itu pemerasan berkedok regulasi,” tegas Salim.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan keadilan, bukan menambah beban sosial-ekonomi masyarakat.
“Ini tradisi hidup masyarakat OKI. Jangan jadikan lebak lebung sebagai ladang perburuan rente. Negara hadir untuk menolong rakyat, bukan menginjak mereka demi angka PAD yang tidak seberapa,” ujarnya.
Salim juga meminta Pemkab OKI membuka seluruh dokumen penetapan harga lelang, termasuk dasar hukum dan kajian penentuan angkanya.
“Kalau Pemkab OKI berani, buka dokumennya. Publik berhak tahu apakah angka itu lahir dari kajian, atau dari meja gelap para oknum,” tegasnya. (Nov)
