Rehab Rumah Dinas Wabup OKI Rp 5 M Dikecam: Defisit Daerah Menganga, Kontraktor Mengeluh Belum Dibayar
Jakarta, RBO – Proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) senilai sekitar Rp.4.999.999.000. miliar memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan, proyek ini dinilai tidak wajar dan tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan.
Defisit Rp 56 M, Kontraktor Belum Terima Pembayaran
Kabupaten OKI saat ini diketahui mengalami defisit anggaran sekitar Rp 56 miliar. Kondisi ini membuat banyak kontraktor mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang sudah mereka selesaikan.
“Kami belum dibayar, tapi proyek baru seperti rehab rumah dinas malah jalan terus,” ujar salah satu kontraktor yang meminta namanya tidak disebutkan.
Para kontraktor juga menyebut bahwa pihak dinas telah membuat pengakuan hutang, namun hingga kini pembayaran belum juga dilakukan.
Rumah Dinas Masih Layak, Rehab Dinilai Tidak Prioritas
Selain persoalan anggaran, sejumlah pihak menilai proyek ini tidak memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Rumah dinas Wakil Bupati OKI disebut masih dalam kondisi layak dan tidak membutuhkan renovasi besar.
“Rumah dinas itu masih bagus. Mengapa harus rehab besar-besaran saat keuangan daerah sedang sulit?” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kayuagung.
Dugaan Persekongkolan Mencuat
Di lapangan, proyek ini juga diwarnai dugaan penggunaan nama orang lain atau perusahaan lain sebagai pelaksana.
Hal tersebut memunculkan kecurigaan adanya persekongkolan antara Wakil Bupati OKI Supriyanto dan pihak kontraktor. Dugaan ini masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh aparat terkait.
Tak Selaras dengan Program Prioritas Bupati
Proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan arahan Bupati OKI Muchendi, yang sebelumnya menegaskan bahwa anggaran harus diarahkan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Yang dijanjikan prioritas rakyat, tapi yang dikerjakan justru rehab rumah dinas,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
KRAK Minta APH Usut Dugaan Kejanggalan
Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan, Peri Utama, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan ketidakwajaran tersebut.
“Saya meminta APH memeriksa proyek rehab rumah dinas RpRp.4.999.999.000. ini ada indikasi ketidakwajaran yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Peri di Jakarta, selepas menyerahkan laporan mengenai defisit anggaran ke Mabes Polri, Senin (17/11/2025).
Peri mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan persoalan ini kepada APH di Jakarta. Ia menilai terdapat ketidaksinkronan antara Bupati dan Wakil Bupati OKI dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Bupati bicara tentang prioritas rakyat, tapi Wabup justru mendorong proyek yang tidak mendesak. Ini perlu diklarifikasi,” ujarnya.
Menunggu Penjelasan Resmi Pemkab OKI
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten OKI maupun Wakil Bupati OKI Supriyanto belum memberikan klarifikasi resmi terkait urgensi dan dasar pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah dinas tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemkab OKI mengenai polemik yang mencuat ini, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang bermasalah. (Nov)
