Pemkab Pelalawan Dukung Penguatan Produk Halal, 7 UMKM Terima Sertifikat Halal BPJPH RI

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Pelalawan, RBO – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal dan Asisten III May Hendri, S.Sos menghadiri penyerahan Sertifikat Halal dari Halal Centre Cendekia Muslim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisata Belanja Perikanan (Wilkan) Embung Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, pada Kamis (13/11/2025).

Penyerahan sertifikat halal ini diberikan langsung oleh Pendamping Produk Halal Provinsi Riau Yasmayeni. Sebanyak tujuh pelaku UMKM di Kabupaten Pelalawan secara resmi menerima sertifikat halal dari BPJPH RI.

Menurut Yasmayeni, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

“Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan para pelaku usaha dapat memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan tentu saja mendorong peningkatan omzet usaha.” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal menyampaikan bahwa program sertifikasi halal merupakan bagian dari kebijakan keberlanjutan pemerintah pusat.

Secara nasional, Presiden Prabowo telah menambahkan satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di Sidoarjo yang akan dikembangkan di seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat sangat concern terhadap pengembangan industri halal di tanah air. KEK Halal di Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kawasan industri halal pertama di Indonesia yang difokuskan pada pengembangan produk halal global.

“Kawasan ini terintegrasi dengan berbagai sektor, seperti farmasi, kosmetik, dan produk berbasis gelatin, serta diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fakhrizal juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal, yang menjadi dasar dalam pengembangan potensi wisata dan ekonomi halal di daerah.

“Kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM di Riau, terutama dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal.” jelasnya.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan, pemerintah daerah juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan pendampingan dan pengecekan terhadap produk yang mengajukan sertifikasi halal.

Di akhir sambutannya, Fakhrizal mengungkapkan bahwa Pemkab Pelalawan akan menggagas pelayanan sertifikasi halal melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mempermudah proses pengurusan bagi pelaku UMKM.

“Dengan adanya BLUD sertifikasi halal di Pelalawan, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus jauh-jauh. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung penguatan ekosistem industri halal dan mendorong kemajuan UMKM di daerah.” tutupnya. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *