Subkontraktor Migas PT ENECAL INDONESIA Diduga Gunakan Tanah Urug di Bawah Standar
Ketua Satgas FRIC : Kami Akan Laporkan ke Instansi Terkait
Betara, TANJAB BARAT, RBO – PT. ENECAL INDONESIA, salah satu subkontraktor proyek migas yang rencananya akan melakukan kegiatan pengeboran gas di Kecamatan Betara, Desa Mandala Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kini menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut diduga menggunakan material tanah konstruksi yang tidak sesuai dengan standar kualitas nasional (SNI) dalam persiapan proyek pengeboran. Praktik ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan infrastruktur proyek migas strategis tersebut.
Sumber dari lapangan menyebutkan, tanah urug yang digunakan tidak melalui proses uji laboratorium material sebagaimana mestinya dalam proyek berisiko tinggi seperti migas.
Dugaan pelanggaran spesifikasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan pihak utama (kontraktor induk) serta lembaga teknis terkait di daerah.
Salah satu aktivis LSM FRIC lingkungan Fahmi Hendri menyatakan,
“Kalau benar tanah urug yang digunakan tidak memenuhi standar nasional, ini jelas membahayakan. Bukan hanya secara teknis, tapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap subkontraktor,” ujarnya dengan nada tegas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Fahmi Hendri, angkat bicara tegas.
“Kami dari FRIC menilai praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Proyek strategis migas seharusnya mengutamakan standar kualitas nasional, bukan justru menekan biaya dengan cara-cara yang melanggar aturan,” ujar Fahmi, Senin(10/11/2025).
Ia menambahkan, FRIC akan segera mengumpulkan bukti lapangan dan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada instansi teknis dan aparat penegak hukum.
“Kalau terbukti benar menggunakan tanah urug yang tidak sesuai spek, ini masuk kategori pelanggaran teknis dan bisa berdampak hukum. Kami akan pastikan ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Enecël Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah dan SKK Migas melakukan pengawasan lebih ketat terhadap setiap aktivitas subkontraktor migas di wilayah Betara. (H4S)
