Perkuat Pembangunan 2026, Desa Ciwalat Sukabumi Gelar Musdes RKP dan DU-RKP Desa

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

SUKABUMI, RBO – Pemerintah Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027.

Musdes ini menjadi agenda penting untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan desa ke depan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Ciwalat ini dihadiri lengkap oleh jajaran Muspika Kecamatan Pabuaran. Tampak hadir Camat Ali Murtado, S.STP., M.I.Pol., Sekmat Sidiq Hadiansyah, M.Si., Kasi PMD Tatang, S.IP., serta Kepala BPP Iwang Gunawan. Unsur pengawasan turut diwakili oleh Bunwas Arip Soleh, S.IP., dan Kapospol Adang.

Musdes ini melibatkan seluruh unsur desa, termasuk Kepala Desa Usep, Sekdes Lisnawati, Bendahara Dasep Iskandar, Ketua LPM Abah Habib Soleh, petugas Puskesos Epul, Babinsa Adrisman, Bhabinkamtibmas Cep Sandi, Ketua MUI Ulumilah, enam kepala dusun, enam Ketua RW, dan 25 Ketua RT.

Kepala Desa Ciwalat, Usep, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, RKPDes yang disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.

“Musdes ini adalah wadah kedaulatan kita bersama. Kita harus merencanakan pembangunan Desa Ciwalat secara cermat. Prioritas RKPDes 2026 yang akan kita tetapkan harus memiliki dampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Kades Usep.

Kades Usep juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran lengkap jajaran Muspika Kecamatan Pabuaran.

“Dukungan dan pengawasan dari Pak Camat dan jajaran Muspika sangat kami harapkan agar pelaksanaan program desa berjalan sesuai aturan dan maksimal hasilnya,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi mengenai usulan program pembangunan dari masing-masing kedusunan dan lembaga desa untuk disepakati masuk ke dalam dokumen RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027. (A.Hidayat)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *